
Oleh: Muhammad Yamin Nasution, S.H. – Pemerhati Hukum
Analisa Geo Politik, Hukum & Ekonomi
Langit Qatar mendadak bergemuruh. Pada 23 Juni 2025 dini hari, rudal-rudal Iran melesat menuju pangkalan militer Amerika Serikat di Al Udeid, Doha. Serangan itu bukan isapan jempol. Iran mengklaimnya sebagai pembalasan atas gempuran AS dua hari sebelumnya ke tiga fasilitas strategis militer di Teheran.
Walau tak menimbulkan korban jiwa dan sebagian besar rudal berhasil dicegat, serangan itu meninggalkan pesan politik yang keras. Iran tidak akan diam, bahkan jika lawannya adalah Amerika. Tapi pesan itu juga memantul jauh : harga LPG di Indonesia naik, kompor rakyat kembali terbakar.
Pangkalan Al Udeid bukan sekadar markas. Ia adalah pusat komando militer AS untuk Timur Tengah dan Asia Tengah, rumah bagi lebih dari 10.000 personel militer dan salah satu simpul logistik global terpenting bagi Washington. Menyerang pangkalan ini berarti menyentuh jantung strategi global Amerika Serikat.
Masalahnya, pangkalan itu berada di wilayah Qatar, negara ketiga yang tidak terlibat langsung dalam konflik. Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah negara lain. Iran bisa berdalih bahwa ia hanya menggunakan hak bela diri (Pasal 51 Piagam PBB), namun ketika rudal mendarat di wilayah negara netral, tanpa izin, tanpa otorisasi Dewan Keamanan, tindakan itu jelas melanggar prinsip kedaulatan.
“Iran proves it’s not dead yet, but the response was surprisingly restrained,” tulis The Daily Beast dalam laporannya. Sumber:
The Daily Beast, 23 Juni 2025
Baca : https://www.thedailybeast.com/iran-retaliates-with-missile-launch-at-us-military-bases-in-qatar/
Tak heran jika Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain langsung mengutuk tindakan Iran. Mereka menuduh Teheran membawa ketegangan baru ke kawasan Teluk. Pemerintah Qatar menutup sementara ruang udara, dan Bandara Internasional Hamad mengalami gangguan. Ratusan penerbangan dialihkan. Qatar Airways dan maskapai Teluk lainnya kehilangan jutaan dolar hanya dalam satu hari.
Namun di tengah bara konflik, suara damai justru datang dari Gedung Putih. Presiden Donald Trump, dalam pernyataan persnya, menyebut serangan Iran “lemah” dan tidak cukup untuk dibalas. “It’s time for peace,” katanya, menahan diri dari respons militer besar-besaran. Dunia untuk sesaat menghela napas, tapi pasar tetap sesak oleh kecemasan.
Sumber: New York Post, 23 Juni 2025
Di pasar energi global, harga minyak mentah jenis Brent melonjak lebih dari 6%. Ketegangan di kawasan Teluk mengancam jalur pasokan strategis: Selat Hormuz, yang dilalui 30% ekspor minyak dunia. Bahkan pasokan LNG dari Qatar pun terganggu, dan itu berdampak langsung ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kenaikan harga gas dunia langsung terasa di dapur kita. Harga LPG internasional jenis CP Aramco naik hampir USD 50 per metrik ton. Indonesia yang mengimpor sebagian besar LPG-nya, dan mensubsidi tabung 3 kg untuk jutaan rumah tangga, langsung terdampak. PT Pertamina mulai engevaluasi kebijakan harga. Pemerintah bersiap melakukan intervensi, tapi tekanan fiskal semakin berat.
Di banyak wilayah, harga eceran LPG naik diam-diam. Kelangkaan mulai muncul di daerah-daerah pinggiran. Bagi keluarga miskin, kompor bukan lagi tempat memasak, tapi sumber kecemasan bulanan.
Yang lebih membingungkan: kenapa rudal Iran yang menyerang pangkalan AS di Qatar bisa menyebabkan LPG meledak di rumah rakyat Indonesia? Jawabannya ada di rantai energi global, dan juga pada rapuhnya kedaulatan energi kita. Indonesia belum mandiri dalam penyediaan gas rumah tangga, apalagi minyak mentah. Ketika konflik Timur Tengah mengguncang harga pasar dunia, dampaknya langsung menusuk perut rakyat.
Nasib WNI
Tapi ini bukan hanya tentang kompor. Di Qatar dan negara-negara Teluk lainnya, ada lebih dari 300.000 WNI yang bekerja sebagai TKI, termasuk di sektor migas, konstruksi, dan jasa. Konflik bersenjata akan langsung mengancam keselamatan mereka. Sementara di dalam negeri, harga energi akan mengerek inflasi, memperlemah daya beli, dan membebani APBN. Jika harga LPG dan BBM terus naik, pemerintah harus memilih: stabilitas fiskal, atau kestabilan sosial.
Secara diplomatik, Indonesia dihadapkan pada pilihan sulit. Netralitas mungkin tidak cukup. Sebagai negara besar dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia akan diuji oleh tuntutan moral, solidaritas kawasan, dan realitas politik global. Apakah kita hanya akan diam melihat pelanggaran hukum internasional oleh Iran? Atau apakah kita berani menyuarakan perdamaian sambil menagih tanggung jawab global atas ekonomi rakyat yang ikut terbakar?
Konflik kali ini bukan konflik biasa. Bukan hanya karena pelakunya Iran dan Amerika, tapi karena eskalasi ini menyinggung dua poros besar dunia: Barat dan Timur, Sunni dan Syiah, minyak dan kekuasaan. Perang bisa menjalar. Dan perang dunia tidak selalu dimulai dari bom besar, kadang hanya dari satu rudal yang melesat ke arah pangkalan asing di tanah netral.
Rudal Iran memang diarahkan ke pangkalan militer AS di Qatar. Tapi letupan terbesarnya justru terasa di kompor rakyat Indonesia. Dan seperti biasa, yang membayar harganya adalah mereka yang tak pernah ikut menembakkan satu pun peluru.
























