• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21,9 M

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 20, 2025
in Crime, News
0
Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21,9 M

Terdakwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2025). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekaligus eks Ketua PN Jakarta Pusat, didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 21.963.626.339,80.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 19 Mei 2025. Jaksa menyebut, dugaan gratifikasi itu merupakan bagian dari dakwaan kumulatif kedua.

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung, gratifikasi yang diterima Rudi terdiri atas uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Rp 1.721.569.000
  • 383.000 dolar Amerika Serikat
  • 1.099.581 dolar Singapura

“Rudi telah menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, yang total nilainya setara dengan lebih dari Rp 21,9 miliar,” ujar jaksa dalam persidangan.

Seluruh uang tersebut disimpan Rudi di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Uang itu ditemukan dan disita oleh penyidik Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan pada Selasa, 14 Januari 2025.

Menurut jaksa, penerimaan uang tersebut berkaitan langsung dengan jabatan Rudi sebagai Ketua PN Surabaya dan Ketua PN Jakarta Pusat. Namun, Rudi tidak pernah melaporkan gratifikasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 30 hari kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terdakwa Rudi Suparmono tidak mencantumkan harta kekayaan berupa uang tunai tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” tegas jaksa.

Selain itu, dalam dakwaan kumulatif pertama, Rudi juga diduga menerima suap sebesar 43.000 dolar Singapura dari Lisa Rachmat, seorang pengacara terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur—anak mantan anggota DPR RI. Suap itu diberikan untuk memengaruhi penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, Rudi didakwa melanggar:

  • Pasal 12 huruf a atau
  • Pasal 12 huruf b, atau
  • Pasal 5 ayat (2) dan
  • Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPR : Peta Jalan Program 3 Juta Rumah Hanya Omon-omon

Next Post

Pengepungan Dan Serangan Berlanjut, Direktur RS Indonesia di Gaza, Minta Pemerintahan Prabowo Tekan Israel Hentikan Serangan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo
Birokrasi

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan
Crime

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Next Post
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Israel 700 Orang Terperangkap Jadi Sandera Israel

Pengepungan Dan Serangan Berlanjut, Direktur RS Indonesia di Gaza, Minta Pemerintahan Prabowo Tekan Israel Hentikan Serangan

Presiden Prabowo Serahkan Daftar Nama Calon Duta Besar Indonesia Untuk Negara Sahabat  ke DPR

Presiden Prabowo Serahkan Daftar Nama Calon Duta Besar Indonesia Untuk Negara Sahabat ke DPR

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist