Jakarta, FusilatNews – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk teror yang dapat merusak iklim demokrasi di Indonesia.
Sahroni meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku serta dalang di balik penyerangan. Menurutnya, peristiwa kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan ketakutan dalam ruang demokrasi.
“Teror seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita. Polisi harus mengungkap siapa pelaku dan motif di balik penyerangan ini secara terang,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Andrie Yunus yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Insiden tersebut terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Salemba setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan informasi awal, dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan keras sebelum melarikan diri dari lokasi. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan dan kaki, serta mengalami gangguan pada penglihatan.
Sahroni menegaskan, jika kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi korban sebagai aktivis HAM, maka peristiwa tersebut menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Ia menilai negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap warga yang menyampaikan kritik dan memperjuangkan kepentingan publik.
Sementara itu, kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Sejumlah pihak juga mendesak agar kasus ini diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil dan aktivis yang selama ini berperan mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia.
























