Sebuah Kapal penyeberangan yang berangkat dari pelabuhan Pelabuhan Kariangau, Balikpapan menuju ke Penajam pada sekitar pukul 11.30 WITA. mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Senin (5/5).
Kapal feri Muchlisa mengalami insiden nahas hingga akhirnya tenggelam di Perairan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Senin (5/5).
Insiden bermula saat kapal bertolak dari Pelabuhan Kariangau, Balikpapan menuju ke Penajam pada sekitar pukul 11.30 WITA.
“Setelah berjalan sekitar 30 menit, kapal mengalami kerusakan pada mesin penggerak dan tidak dapat melanjutkan perjalanan,” kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan dalam keterangannya, Selasa (6/5)
Saat itu, petugas kapal segera menginformasikan masalah yang terjadi kepada penumpang. Mereka langsung memindahkan penumpang ke kapal feri lain.
“Namun, tidak lama setelah itu, kapal KMP Muchlisa mulai miring dan akhirnya tenggelam. Kapal diperkirakan tenggelam di kedalaman sekitar 20 meter di dasar perairan,” ucap Dian.
Dian menyebut proses evakuasi terhadap penumpang berjalan dengan cepat dan semua penumpang berhasil diselamatkan tanpa cedera.
Namun, dua kru yakni Kahayu selaku chief kapal dan Ilham selaku anak buah kapal (ABK) hilang dan belum ditemukan pada Senin.
Proses pencarian pada Senin kemarin juga diputuskan untuk dihentikan sementara pada pukul 17.00 WITA karena jarak pandang yang terbatas akibat air yang keruh.
Disampaikan Dian, selain penumpang, kapal juga membawa 14 unit kendaraan. Belasan kendaraan itu kini ikut tenggelam bersama kapal.
Dian menuturkan tim gabungan dari Polres PPU, Basarnas, TNI AL, serta instansi terkait lainnya terus melakukan pencarian dan pemantauan.
“Penyebab pasti tenggelamnya kapal masih dalam penyelidikan, namun kerusakan mesin penggerak menjadi dugaan sementara. Proses pencarian korban akan dilanjutkan pada Selasa pagi pukul 06.30 WITA,” pungkasnya.
Tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua orang dalam insiden tenggelamnya kapal feri Muchlisa di Perairan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
“Sementara seperti itu (dua orang dalam pencarian),” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Sukadi Kuncoro saat dikonfirmasi, Senin (5/5).
Sukadi menyebut untuk korban lainnya, baik kru kapal maupun penumpang yang selamat telah dievakuasi.
Disampaikan Sukadi, insiden tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan yang diangkut kapal tersebut terdampak.
Rinciannya, dua unit kendaraan roda dua, delapan unit kendaraan roda empat, dan delapan unit tronton.
Sukadi menyebut untuk saat ini proses pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Selasa (6/5) esok hari.
“Pencarian dihentikan pukul 19.20 WITA dan akan dilanjutkan besok Selasa, 6 Mei 2025 pukul 07.00 WITA,” ujarnya.
Selain itu, Sukadi menuturkan pada hari ini juga telah dilakukan penyemprotan cairan kimia di sekitar lokasi untuk mengurai tumpahan bahan bakar.
“Penyemprotan cairan chemical oleh Pertamina RU V untuk mengurai tumpahan bahan bakar kendaraan penumpang maupun kapal feri,” ucap dia.
Sebelumnya, kapal feri Muchlisa yang melayani rute Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan, tenggelam di Perairan Penajam, PPU, Kalimantan Timur.
Peristiwa terjadi hanya berjarak 200 meter dari daratan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kapal feri Muchlisa saat ini kondisinya sudah tenggelam.
Adapun penyebab tenggelamnya kapal tersebut diduga ada kebocoran dan mesin mati saat kejadian.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WITA. Kapal berangkat dari Pelabuhan Karingau, Kota Balikpapan, pukul 14.00 WITA dan tiba di sekitar perairan Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat proses sandar tidak ada pergerakan pada mesin kiri, setelah dilakukan pengecekan oleh anak buah kapal, ternyata as propeller kapal patah dan kru kapal segera meminta bantuan kepada PT Ferry 3 Anugerah untuk mengandaskan kapal agar tidak tenggelam.
Tetapi upaya tersebut tidak berhasil dan kapal feri Muchlisa akhirnya karam di lokasi. Saat ini sejumlah saksi sedang diminta keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk juru mudi dan kapten kapal.