• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Sidang Pelanggaran Verifikasi Faktual Parpol Berlangsung 6 Jam Berakhir Dengan Momen kejanggalan pada 20 Menit Terakhir

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 9, 2023
in News, Pemilu
0
Sidang Pelanggaran Verifikasi Faktual Parpol Berlangsung 6 Jam Berakhir Dengan Momen kejanggalan pada 20 Menit Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Rabu (8/2/) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik verifikasi faktual partai politik. setelah perdebatan sengit antara pengadu melawan teradu berakhir dengan kekecewaan pengadu karena pada momen 20 menit terakhir muncul kejanggalan

Kejanggalan muncul karena dua saksi yang dihadirkan tidak jadi didengar keterangannya. Padahal, agenda itu ada di undangan yang sebelumnya dikirimkan DKPP. Sementara itu, video bukti yang dibawa pengadu juga urung diputar karena perdebatan teknis dengan pihak teradu.

”Tentunya kami kecewa bahwa sidang ditunda, tetapi kami menghormati keputusan tersebut. Kami meminta satu hal, Yang Mulia. Ada jaminan bahwa saksi kami akan tetap dihadirkan dan tidak ada tekanan atau larangan dari pimpinannya,” ucap kuasa hukum pengadu, Alghiffari Aqsa.

Kekecewaan itu diungkapkan setelah Ketua Majelis Etik Heddy Lugito memilih mengakhiri sidang pada pukul 16.00. Dia memutuskan melanjutkan agenda sidang pada pertemuan berikutnya, Selasa (14/2/). Alasannya, karena waktu sudah sore dan sidang sudah digelar sejak pukul 10.00.

Mendengar ekspresi kekecewaan pihak pengadu Ketua Majelis memberikan jawabannya 

”Majelis tidak menolak saksi dan pihak terkait yang dihadirkan. Majelis juga tidak menolak bukti-bukti yang diajukan pengadu. Tetapi, sidang harus diakhiri. Nanti dilanjutkan pada 14 Februari,” Kata Ketua Majelis  Etik Heddy Lugito 

Fadli Ramadhanil kecewa lantaran saksi dari anggota KPU Sulawesi Utara, Yessy Momongan, sudah hadir di ruangan sidang. Keterangan yang akan dia sampaikan penting dalam pembuktian dugaan pelanggaran etik sembilan anggota KPU Sulut dan satu anggota KPU. Namun, Yessy yang sudah terbang dari Sulut itu urung didengar keterangannya.

Sidang perdana perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 dipimpin oleh Ketua Majelis Etik Heddy Lugito dengan anggota majelis I Dewa Raka Sandi, M Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan anggota ex officio Bawaslu Puadi.

Dari pihak pengadu, anggota KPU Kabupaten Sangihe, Jeck Stephen Seba, hadir secara daring. Kuasa hukum pengadu, Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, dan Airlangga Julio, hadir secara langsung di persidangan.

Jeck mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon serta anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu. Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnando Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat Hukum, dan Sumber Daya Manusia Carles Y Worotitjan juga diadukan.

Kemudian, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia, Tommy J Mamuaya, Iklam Patonaung, serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu. Terakhir, anggota KPU Idham Holik yang diadukan

Pengadu menyebut teradu I-IX diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh dalam verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam Sipol dalam kurun waktu 7 November-10 Desember 2022.

Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sesuai ketentuan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Saksi batal didengarkan

Fadli menyebut, pangkal kekecewaan adalah karena agenda mendengarkan keterangan saksi sebenarnya ada di undangan yang diterima pihak pengadu pada Rabu, 1 Februari 2023, lalu. Di undangan disebut bahwa ada tiga agenda sidang, yaitu mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, dan mendengarkan keterangan saksi.

”Saya merasa aneh karena acara undangan persidangannya sudah jelas. Dan, yang kami mohonkan itu tidak keluar dari acara persidangan. Kedua, dalam proses persidangan berjalan dan teman-teman lihat majelis sudah akan putar video, tetapi tiba-tiba ketika akan diputar ada kebenaran dari teradu. Kemudian, majelis menggeser menunda persidangan,” ungkapnya seusai persidangan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pers di Tengah Godaan Politik

Next Post

Jubir KKB /OPM Tuding Panglima TNI Berbohong Tentang Nasib Pilot Susi Air

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo
Birokrasi

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan
Crime

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026
Feature

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Next Post
Jubir KKB /OPM Tuding Panglima TNI Berbohong Tentang Nasib Pilot Susi Air

Jubir KKB /OPM Tuding Panglima TNI Berbohong Tentang Nasib Pilot Susi Air

KPK Membangun Dalih Dengan Analisis Terkait Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

KPK Membangun Dalih Dengan Analisis Terkait Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist