*Oleh : Malika Dwi Ana
Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh, yang awalnya digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Indonesia, kini jadi duri dalam daging. Bukan cuma soal utang raksasa Rp116 triliun, tapi juga dugaan mark-up biaya yang ibarat perampokan terang-terangan di depan muka rakyat. Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, blak-blakan di YouTube: biaya proyek Whoosh membengkak dari US$6,1 miliar menjadi US$7,27 miliar, alias cost overrun US$1,2 miliar—setara Rp19 triliun (kurs Rp15.800). Uang sebanyak itu lenyap entah ke mana. Lebih mencengangkan, biaya per kilometer proyek ini mencapai US$52 juta, tiga kali lipat dari standar China yang hanya US$17-18 juta per kilometer. Ini bukan lagi proyek infrastruktur, tapi mirip permainan Monopoly dengan duit rakyat sebagai taruhannya!
Bau-Bau Politik dan Dugaan Mark-Up
Dari awal, proyek KCIC sudah dipenuhi aroma politik. Keputusan memilih China sebagai mitra ketimbang Jepang—yang menawarkan bunga pinjaman hanya 0,1%—menuai tanda tanya besar. Presiden Jokowi bahkan terbang ke Beijing pada 2015, sebelum tender resmi dimulai, menimbulkan spekulasi bahwa keputusan ini lebih didorong kepentingan politik ketimbang pertimbangan ekonomi. Hasilnya? Indonesia terjebak dalam utang Rp116 triliun dengan bunga Rp2 triliun per tahun kepada China Development Bank (CDB), bukan melalui bank dalam negeri seperti yang diklaim awalnya.
Tak hanya itu, pengadaan kereta (EMU) oleh PT CRRC Sifang Indonesia juga jadi sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya praktik “warehousing” dalam tender, sebuah skema untuk memanipulasi harga agar membengkak. Jika dugaan ini benar, mark-up biaya bukan lagi sekadar kecurigaan, melainkan skandal sistematis yang merugikan negara.
Beban Rakyat: Tiket Mahal, KAI Tertekan
KCIC bukan hanya gagal secara finansial, tapi juga membebani rakyat. Laporan keuangan menunjukkan KCIC rugi Rp1,6 triliun per semester. Tiket Whoosh yang mahal—berkisar Rp250.000 hingga Rp350.000 untuk sekali jalan—tak mampu menutup kerugian operasional. Akibatnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) disuruh menanggung beban dengan skema subsidi silang, padahal KAI sendiri sedang berjuang menjaga operasionalnya. Karyawan KAI pun jadi korban: bekerja bak kerja rodi dengan kesejahteraan yang hanya jadi bualan.
Rakyat juga terkena dampak tidak langsung. Utang Rp116 triliun ini pada akhirnya akan dibayar melalui pajak, baik langsung maupun tidak langsung, sementara manfaat kereta cepat ini hanya dirasakan segelintir orang. Dengan tingkat okupansi yang masih jauh dari target—hanya sekitar 30-40% menurut laporan terbaru—proyek ini jelas jauh dari harapan sebagai solusi transportasi massal.
Siapa Bertanggung Jawab?
Mahfud MD menuding Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan konsorsium KCIC sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Luhut sendiri pernah menyebut proyek ini “busuk sejak awal” dalam pernyataannya di media. Pertanyaannya, jika sudah tahu busuk, mengapa proyek ini diteruskan? Mengapa tidak ada evaluasi menyeluruh sebelum kerugian membengkak? Lebih aneh lagi, institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri terkesan adem ayem. KPK hanya menyatakan, “Lapor dulu, baru kami gerak,” sementara Kejagung sibuk dengan kasus lain. Polri? Hingga kini tak ada tanda-tanda tindakan konkret.
Ini bukan sekadar soal keuangan, tapi ujian nyali bagi penegak hukum. Apakah KPK, Kejagung, dan Polri takut berhadapan dengan “bapak-bapak besar” di balik proyek ini? Atau memang tidak punya gigi untuk mengusut skandal sebesar ini? Jika dibiarkan, rakyat yang akan terus jadi korban, membayar cicilan utang melalui pajak demi proyek yang lebih menguntungkan pihak asing.
Restrukturisasi: Solusi atau Sekadar Ngepel Lantai Pas Hujan?
PT Danareksa, sebagai salah satu pemegang saham KCIC, kini sedang berupaya merestrukturisasi utang untuk menyelamatkan proyek ini. Namun, tanpa pengusutan menyeluruh terhadap dugaan mark-up dan penyimpangan, restrukturisasi ini ibarat mengepel lantai saat hujan deras—sia-sia. Audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan investigasi oleh KPK wajib dilakukan segera untuk mengungkap ke mana larinya Rp19 triliun dari cost overrun tersebut. Jika mark-up terbukti, pelaku harus dihukum, tak peduli seberapa besar nama mereka.
Tuntutan Rakyat: Transparansi dan Keadilan
Skandal KCIC adalah cerminan buruknya tata kelola proyek strategis nasional. Rakyat berhak menuntut:
1. Audit menyeluruh oleh BPK terhadap seluruh anggaran proyek KCIC.
2. Investigasi KPK terhadap dugaan mark-up, kolusi dalam tender, dan penyimpangan aliran dana.
3. Transparansi penuh mengenai keputusan pemilihan China sebagai mitra dan alasan menolak tawaran Jepang.
4. Penghentian subsidi silang yang membebani KAI dan merugikan karyawan serta penumpang kereta api konvensional.
5. Keadilan bagi rakyat dengan memastikan pelaku penyimpangan dihukum, bukan hanya jadi penutup kasus.
Jika langkah-langkah ini tidak segera diambil, KCIC akan terus jadi beban, bukan kebanggaan. Rakyat bukan cuma penonton, tapi juga yang menanggung akibatnya. Sudah saatnya penegak hukum dan pemerintah menunjukkan nyali: usut tuntas skandal KCIC, atau rakyat yang akan terus membayar harga dari ambisi yang ngawur ini. 😤
MDA’s Insight 18102025

*Oleh : Malika Dwi Ana






















