Oleh: Nazaruddin
Pertemuan di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang baru-baru ini menyisakan satu pertanyaan mendasar: apakah itu ruang dialektika, atau sekadar panggung legitimasi?
Kehadiran figur-figur kritis seperti Najwa Shihab semula menumbuhkan harapan akan berlangsungnya mekanisme check and balances yang sehat. Namun yang tersaji justru menyerupai sebuah teater—di mana data dan nalar dipaksa mundur, memberi jalan bagi retorika yang sarat emosi dan romantisme nasionalisme.
Prabowo, dengan gaya komunikasinya yang khas, berulang kali menegaskan keterbukaan terhadap kritik. Tetapi setiap diskusi menyentuh wilayah sensitif, muncul semacam tembok tak kasat mata yang ia bangun sendiri—sebuah “Haqqul Yaqin”, keyakinan mutlak yang tak memberi ruang bagi keraguan. Ketika Najwa mengajukan data terkait penyempitan ruang demokrasi dan tindakan represif aparat, respons yang muncul bukanlah evaluasi berbasis prosedur, melainkan peninggian nada suara, gestur dominatif, dan tudingan soal “ketidakobjektifan.”
Di sinilah paradoks komunikasi itu menemukan bentuknya. Di satu sisi, Prabowo ingin tampil sebagai pemimpin demokratis yang siap diuji dalam debat terbuka. Di sisi lain, ia menggeser arena perdebatan dari ranah rasional ke wilayah moral—menggunakan empati sebagai perisai. Kritik terhadap kebijakan diposisikan seolah sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat kecil. Padahal, demokrasi yang matang justru menuntut kejernihan berpikir: kemampuan membedah data tanpa harus larut dalam dramatisasi emosi.
Momen paling krusial muncul saat isu strategis seperti program Food Estate dan transparansi anggaran pertahanan dibahas. Data satelit, laporan audit, dan temuan teknokratis yang disampaikan panelis seakan kehilangan bobotnya. Prabowo dengan lihai menggeser arah diskusi menuju narasi besar: “kedaulatan bangsa” dan “ancaman global.” Ini bukan sekadar teknik retorika, melainkan strategi komunikasi yang efektif—mengubah kegagalan teknis menjadi persoalan eksistensial.
Dalam lanskap seperti ini, suara yang meninggi bukan lagi sekadar ekspresi emosi, melainkan alat dominasi. Ia menguasai frekuensi ruang, menenggelamkan data yang disampaikan dengan tenang, dan secara halus membingkai kritik sebagai sesuatu yang ragu, bahkan tidak patriotik.
Penggunaan istilah “Haqqul Yaqin” sendiri mengindikasikan pergeseran penting: dari kepemimpinan berbasis data menuju kepemimpinan berbasis keyakinan personal yang nyaris mesianis. Dalam perspektif komunikasi politik, ini adalah bentuk emotional appeal yang bekerja bukan untuk memperkuat argumen, tetapi untuk mengakhiri perdebatan. Ketika keyakinan ditempatkan di atas verifikasi, maka ruang kritik secara perlahan berubah menjadi ruang kesungkanan.
Forum di Hambalang pun akhirnya terasa lebih sebagai ruang yang dikendalikan, bukan dipertukarkan. Kritik diizinkan hadir, tetapi tidak diberi daya ubah. Ia sekadar menjadi ornamen yang memperindah citra keterbukaan.
Pada akhirnya, peristiwa ini menegaskan satu hal: di bawah kepemimpinan Prabowo, ruang kritik mungkin terbuka secara simbolik, tetapi pintu kebijakan tetap tertutup rapat oleh keyakinan personal. Jika frekuensi suara terus mengalahkan akurasi data, maka yang tersisa hanyalah monolog yang disamarkan sebagai dialog.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk berbicara, tetapi juga kerendahan hati untuk mendengar—termasuk mengakui bahwa bahkan “Haqqul Yaqin” seorang pemimpin pun bisa keliru di hadapan realitas. Tanpa itu, forum seperti di Hambalang hanya akan menjadi ritual estetis: tampak dialogis, tetapi sesungguhnya mengukuhkan kekuasaan.

Oleh: Nazaruddin






















