Fusilatnews – Di panggung politik modern, langit sering kali dipanggil turun ke bumi. Bukan untuk mengadili kekuasaan, melainkan untuk mengukuhkannya. Para politisi memahami bahwa legitimasi politik tidak selalu cukup berasal dari kotak suara; ia sering membutuhkan restu simbolik yang lebih tinggi—restu dari langit.
Itulah sebabnya kita kerap melihat adegan yang tampaknya sakral tetapi sebenarnya sarat makna politis: seorang pemimpin didoakan oleh pemuka agama, dikelilingi tangan-tangan yang menengadah, kamera yang menyala, dan publik yang menyaksikan. Momen itu bukan sekadar ritual spiritual, melainkan juga pesan politik yang kuat: bahwa langkah kekuasaan telah mendapat “backup” dari langit.
Dalam konteks Amerika Serikat, kita menyaksikan bagaimana Donald Trump kerap dikelilingi para pendeta evangelis yang menumpangkan tangan dan mendoakannya. Adegan itu sering disebut secara sinis sebagai “dirukya”—seolah-olah ada kekuatan yang perlu diusir atau kekuatan yang hendak dipanggil turun untuk melindungi perjalanan politiknya.
Sementara di Indonesia, pemandangan serupa muncul ketika Prabowo Subianto didoakan oleh para ulama. Di hadapan publik, doa dipanjatkan agar kepemimpinan berjalan dalam keberkahan, agar bangsa dilindungi, dan agar pemimpin diberi kekuatan untuk menjalankan amanah.
Pada titik ini, agama masuk ke panggung politik bukan lagi sebagai penuntun moral, melainkan sebagai simbol legitimasi.
Fenomena ini sebenarnya tidak baru. Sejak zaman kerajaan hingga negara modern, penguasa selalu berusaha meminjam otoritas spiritual untuk memperkuat kekuasaannya. Raja-raja dahulu menyebut diri mereka “dipilih Tuhan”. Presiden modern mungkin tidak menggunakan bahasa sekeras itu, tetapi simbolisme yang dipakai tidak jauh berbeda.
Ketika pemuka agama berdiri di belakang seorang politisi, pesan yang ingin disampaikan sederhana: kekuasaan ini bukan hanya sah secara politik, tetapi juga direstui secara spiritual.
Namun di situlah letak paradoksnya.
Agama, yang seharusnya berdiri sebagai pengingat moral bagi kekuasaan, sering justru berubah menjadi aksesori kekuasaan. Para pemuka agama bukan lagi penjaga jarak yang kritis terhadap penguasa, tetapi berubah menjadi penyedia “stempel langit” bagi keputusan politik.
Langit dipanggil bukan untuk menilai kekuasaan, melainkan untuk membenarkannya.
Padahal, dalam tradisi keagamaan mana pun, fungsi utama agama terhadap kekuasaan adalah koreksi moral. Nabi dalam sejarah bukanlah penguasa yang meminjam agama, melainkan pengkritik kekuasaan yang menyimpang. Agama hadir untuk mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas, bahwa manusia—betapapun tinggi jabatannya—tetap berada di bawah pengawasan Tuhan.
Ketika fungsi ini terbalik, agama kehilangan daya kritisnya.
Doa berubah menjadi dekorasi politik. Mimbar berubah menjadi panggung legitimasi. Dan publik, yang menyaksikan ritual itu, perlahan menerima pesan implisit: bahwa menentang kekuasaan sama dengan menentang restu langit.
Padahal, langit tidak pernah memberi mandat politik kepada siapa pun.
Langit hanya memberi mandat moral: keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat. Jika seorang pemimpin melanggar mandat itu, maka tidak ada doa, tidak ada ritual, dan tidak ada simbol keagamaan yang mampu menutupinya.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak menilai pemimpin dari siapa yang mendoakannya, tetapi dari bagaimana ia menggunakan kekuasaan.
Langit tidak pernah menjadi tim sukses siapa pun.
Dan Tuhan tidak pernah menjadi konsultan politik.
























