• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

UI Halal Center dan Mitra Siap Berikan Sertifikasi Halal Self Declare bagi 324.000 UMKM, Top Keren

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 26, 2022
in News
0
ARTI HALAL FOOD BAGI ORANG ASING – SUDAH BUKAN ISSUE AGAMA LAGI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) siap memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis sebagai upaya merealisasikan potensi Indonesia sebagai salah satu produsen produk halal terbesar di dunia.

Melalui “Gerakan Bersama Sadar Halal”, kegiatan sertifikasi halal gratis ini meliputi sosialisasi sadar halal, pelatihan pendamping halal, pendampingan hingga terbit sertifikasi halal, dan pemberdayaan pelaku usaha.

Ada satu metode sertifikasi halal yang akrab bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, yakni Self Declare atau ‘pernyataan mandiri’ mengenai produk halal yang mereka produksi. UIHC sebagai lembaga resmi untuk program sertifikasi halal di Indonesia akan membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal ini melalui pendampingan dan pelatihan.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/10/2022), program pemerintah ini diadakan secara gratis dengan target 324.000 UMKM memperoleh sertifikasi halal tahun ini. Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhar Aliasar menyampaikan program sertifikasi halal ini dilaksanakan untuk mendorong ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Indonesia, khususnya di lingkungan Kampus UI.

“Kita bergerak bersama melakukan sosialisasi agar makanan dan minuman halal bisa diterangkan lebih layak lagi di lingkungan UI. Manusia yang hebat tumbuh dari makanan yang baik. Oleh karena itu, apa pun peran dari Bapak/Ibu sebagai penggerak UMKM di lingkungan UI akan memberikan arti yang sangat luar biasa bagi terciptanya produk-produk unggulan produksi UI dari program-program UMKM,” ujar Afdhar dalam keterangannya.

Terdapat kriteria khusus bagi produk yang dibantu oleh UIHC untuk mendapatkan sertifikasi halal. Produk makanan dan minuman tersebut harus berbahan halal dengan prosesi sembelih secara islami. Penyembelih daging ayam atau sapi harus beragama Islam untuk memenuhi salah satu syarat kehalalan makanan.

Produk juga harus berasal dari bahan yang halal; tidak mengandung alkohol, daging babi, dan sebagainya; serta tidak mengandung najis berupa kotoran, darah, dan sebagainya. Produk harus bebas dari penamaan yang merujuk pada kekufuran, hantu, setan, dan nama-nama berindikasi negatif lainnya.

Saat ini, tercatat ada 65 juta UMKM di Indonesia. Jika ditargetkan pada 2024 sebanyak 10 juta UMKM tersertifikasi halal, jumlah tersebut masih terbilang kecil. Oleh karena itu, UIHC berusaha mengatasi hambatan dalam sertifikasi halal. “Upaya ini bukan hanya karena untuk mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia, yaitu lebih dari USD 144 miliar/tahun. Kalau kita tidak melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen,” kata Kepala UIHC, Prof Muhammad Luthfi.

Terkait alur pendaftaran sertifikasi halal, para pelaku UMKM sebaiknya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Lembaga Online Single Submission yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pajak. Informasi persyaratan untuk membuat NIB dapat diakses melalui https://oss.go.id.

Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal melalui laman https://ptsp.halal.go.id. Pendaftar dapat mengakses, mengunduh, dan mengisi dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara manual serta memilih mekanisme sertifikasi halal Self Declare dengan menggunakan kode sehati22. Mereka juga akan memperoleh pendampingan dan pendamping halal UIHC.

Ada dua proses dalam sertifikasi halal ini, yaitu pendampingan dan produksi kehalalan. Pendamping halal akan melihat bahan-bahan serta peralatan yang digunakan dalam pembuatan produk. Setelah semua lengkap dan dinilai aman, proses selanjutnya adalah evaluasi produksi kehalalan dengan melihat secara langsung pembuatan produk di tempat workshop pelaku usaha.

Bagi UMKM yang berhasil mendapat sertifikat, masa berlaku sertifikasi halal ini adalah 4 tahun. Sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman wajib diajukan sebelum 17 Oktober 2024. Kewajiban ini sesuai dengan aturan dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal bagi produk mereka.

Ketua ILUNI UI, Didit Ratam, menyampaikan ILUNI UI akan berkolaborasi bersama UIHC dalam mendukung pelaksanaan program sertifikasi halal ini. “Kebetulan ILUNI UI hadir di Kampus UI, berbagai tempat di Jabodetabek, serta wilayah lain di Indonesia. Ini merupakan kesempatan emas bagi ILUNI UI agar kita bersama-sama memberikan sertifikasi halal kepada semua pelaku usaha-usaha kecil dan menengah di mana saja. Semoga kita bisa bergandengan tangan agar bisa mewujudkan target ratusan ribu bahkan jutaan UMKM tersertifikasi halal pada 2024,” kata Didit. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Ganjar, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras-Dapat Peringatan Terakhir, Nah Lho!

Next Post

Hari Pertama Nikita Mirzani di Rutan: Ikut Masa Pengenalan, Sosialisasi

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Menolak Ditahan!! Nikita Mirzani Ngamuk, Berteriak dan Menangis

Hari Pertama Nikita Mirzani di Rutan: Ikut Masa Pengenalan, Sosialisasi

Bagaimana Qatar Berencana Untuk Memastikan Keamanan di Piala Dunia 2022

Bagaimana Qatar Berencana Untuk Memastikan Keamanan di Piala Dunia 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist