Firli Bahuri akan diberhentikan tetap dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berstatus sebagai terdakwa.
Jakarta – Fusilatnews – Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara. jadi belum bisa dipecat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
“Ini ada porses hukum berikutnya, yang menentukan seperti apa dalam UU juga sudah diatur ketika sudah jadi terdakwa misalnya, ada perubahan status terhadap pemberhentian sementara nanti,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
“Kita lihat nanti prosesnya. Setelah rancangan keppres ini disiapkan, akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” ucap Ari.
Sedangkan pengganti Firli, Ari menyatakan, akan diambil dari salah satu pimpinan lain di KPK. Nama spesifik pengganti Firli akan diputuskan oleh Presiden Jokowi
“Ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara,” ucap dia.
Level Tertinggi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan keduanya diketahui beredar luas di dunia maya. Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11) perilaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri nampak aneh. Keanehan ini ditunjukkan dengan menutupi wajahnya dengan tas dan menghindari para wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Keberadaan Firli saat keluar dari ruang pemeriksaan sempat tak terdeteksi awak media. karena dia diduga keluar melalui Gedung Ruptama Mabes Polri untuk mengelabui para wartawan. Bahkan, sebelum keluar dari Gedung Rupatama dan masuk ke mobil warna hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ,
Para awak media berupaya mengabadikan momen seseorang yang diduga Firli Bahuri tengah duduk di sebelah kanan kursi penumpang. Pria yang memakai kemeja batik lengan panjang itu tampak menutup mukanya dengan tas berwarna hitam. Beberapa orang yang ada di dalam mobil tersebut juga berusaha menghalang-halangi awak media yang mengambil gambar.
























