• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Anda Perlu Tahu, Korupsi TSM Diduga Kuat Tengah Terjadi di Industri Musik Indonesia

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 23, 2023
in News
0
Simon, ‘figur orang Sunda’ di Inggris yang kemahirannya ‘buat malu orang Jawa Barat sendiri’

Simon Cook mulai belajar gamelan Jawa Tengah di penghujung 1970an dan mulai belajar musik Sunda pada 1980an dengan mendengar kaset (bbc)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews. – Gonjang-ganjing kurang sedap sedang melanda kalangan internal seniman Indonesia belakangan ini. Hal itu dipicu oleh sebuah informasi dari salah satu sumber anonim yang menyebutkan bahwa telah terjadi konspirasi koruptif yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di antara para pengelola industri musik tanah air.

Informasi bernada minus terhadap pihak tertentu yang dituding melakukan korupsi di kalangan praktisi seni musik itu menyebar luas di jaringan sosial WhatsApp group dengan judul ‘Korupsi Masif dan Terstruktur Sepanjang Sejarah Industri Musik Indonesia’. Postingan seseorang yang tidak menyertakan identitas dirinya itu tak pelak telah menghebohkan dunia permusikan Indonesia.

Informasi yang dicap sebagai ‘surat kaleng’ ini secara tersurat diarahkan kepada para oknum pengurus PT. Lentera Abadi Solutama (PT LAS) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Tidak tanggung-tanggung, ada beberapa nama beken yang tersangkut dalam kasus tersebut, antara lain Anang Hermansyah, Irfan Aulia, Abdi Negara Nurdin, dan Adib Hidayat.

Berikut ini isi postingan tentang dugaan kuat terjadinya korupsi yang TSM di kalangan pelaku industri musik Indonesia yang menyebar di internal industri musik Indonesia yang dikirimkan kepada redaksi media ini, Sabtu, 22 Juli 2023. (Posingan telah diedit minor sesuai tata bahasa yang baik dan benar – red).

Seperti yang kita ketahui, dalam UU Hak Cipta No. 28/2014 Bab XII mengatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam menarik, menghimpun, mendistribusikan royalti hak cipta dan terkait dalam musik yang digunakan untuk kepentingan komersil pada tempat umum. Bahwa sesuai UU, LMK dapat menggunakan maksimal 20% dari hasil yang terhimpun sebagai dana operasional. LMK sudah beroperasi sejak 2014 dengan masih terhambat kendala teknis maupun non teknis. Royalti yang terhimpun dalam LMK pun menjadi sumber pemasukan baru bagi para pencipta, penerbit musik, perusahaan rekaman dan pelaku pertunjukan. Sumber pemasukan yang sangat menjanjikan di masa mendatang.

Pada tahun 2021 terbitlah PP No. 56/2021 dan Permenkumham No. 20/2021. Di sini timbul pertanyaan-pertanyaan, mulai dari perancangan PP dan Permen ini yang dilakukan secara diam-diam, tergesa-gesa, dan tidak transparan kepada semua pelaku industri musik. Dan seakan menjadi ‘Sertifikat’ lahirnya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang sudah beroperasi namun tidak pernah disebut dalam UU Hak Cipta No. 28/2014. LMKN dan LMK ternyata mempunyai fungsi yang sama yaitu menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti lagu/musik.

Pada Permen No. 20/2021 Pasal 21 ditulis bahwa LMKN dapat mengutip 20% sebagai dana operasional. Untuk apa dua lembaga yang fungsinya sama mengutip total 40% dari hak pencipta, penerbit musik, perusahaan rekaman, dan pelaku pertunjukan, LMK 20 persen dan LMKN 20 persen?

Yang lebih anehnya lagi, dalam PP No. 56/2021 Pasal 20 tertulis bahwa LMKN dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan dan pengembangan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM). Pihak ketiga ini ditunjuk langsung tanpa melalui proses seleksi dan tatap muka, hebat! Bahkan pihak ketiga ini menjadi Pelaksana Harian LMKN. Jika menjadi ‘Pelaksana Harian’, sepertinya harus ada ‘dana operasional’ yang disalurkan dari LMKN kepada pihak ketiga ini. Mulai tercium bau amisnya?

LMKN disebut sebagai Lembaga Bantu Pemerintah Non APBN (nirlaba yang pasti). Sudah tentu jika ingin mengais keuntungan dari Lembaga Nirlaba, ya harus melakukan manuver. Informasi tambahan bahwa katanya ada investasi sebesar Rp. 400 milyar untuk pengembangan SILM. Uang dari manakah asalnya? Perlu sebesar itukah untuk membangun sistem? Sangat diragukan.

Siapakah Pihak Ketiga ini? Namanya PT. Lentera Abadi Solutama (LAS). Mari kita bedah siapa yang ada di dalam perusahaan ini. PT. LAS ini direktur utamanya Adib Hidayat. Orang ini pernah bekerja di beberapa media cetak dan online namun sedikitpun prestasinya belum terlihat. Malah sekarang menjabat juga di posisi penting dalam Melon, anak perusahaan PT. Telkom Indonesia.

Siapakah pemegang saham dari PT LAS ini? (Jawabannya) yaitu PT. Mata Airo Solusi sebesar 70% dan PT. Chakra Swarga Abadi sebesar 30%. Otomatis PT. Mata Airo Solusi adalah pemegang kendalinya. Siapa di balik PT. Mata Airo Solusi? Yaitu PT. Septa Daya Indotama sebesar 90% dan PT. Eka Sakti Sejahtera 10%. Siapa dibalik PT. Septa Daya Indotama? Yaitu PT. Sugih Reksa Indotama sebesar 50% dan PT. Tigadaya Semesta 50%. Yang menarik, direkturnya adalah Ganjar Ariel Santosa yang merupakan karyawan aktif PT. Massive Music Entertainment. Semakin tercium bau tidak sedapnya.

Mengapa harus membuat PT yang berlapis-lapis? Jika anda berbisnis dengan benar, mengapa tidak berani tampil? Sebagai informasi tambahan, total royalti yang terhimpun oleh LMKN bisa mencapai Rp. 12.000.000.000.000,- (Dua belas triliun rupiah) per tahunnya. Jika ‘Dana Operasional’ 20%, maka ada sekitar Rp. 2,4 triliun per tahun berpotensi menjadi keuntungan PT LAS. Fantastis!

Siapa di balik PT. Sugih Reksa Indotama? Tidak lain dan tidak bukan adalah Anang Hermansyah sebesar 40% sebagai Direktur Utama, Irfan Aulia sebesar 30% sebagai Direktur, dan Abdi Negara Nurdin sebesar 30% sebagai komisaris. Apa peran mereka? Anang Hermansyah, salah satu penggagas RUU Permusikan yang akhirnya digagalkan, karir musik sudah redup namun masih bergelimangan harta. Mungkin beliau yang mencarikan dana investasinya?

Abdi Negara, personil aktif Slank yang juga sekarang menjabat sebagai salah satu komisaris PT. Telkom Indonesia. Adib Hidayat juga diketahui bekerja di Telkom sekarang, hmm! Abdi dikenal sangat dekat dengan Istana. Apakah dia yang memuluskan jalan PP No. 56/2021 dan Permenkumham No. 20/2021?

Terakhir, Irfan Aulia yang masih aktif menjabat sebagai salah satu komisioner LMKN jelas sudah melanggar etika jabatan. PT. Massive Music Entertainment miliknya diakuisisi 51% oleh Trinity Optima Production yang juga masih dalam satu grup dengan Musica Studios, dimana direktur utamanya menjabat ketua umum ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia). Irfan pun masih menjadi anggota dewan aktif WAMI dan APMINDO. (WAMI – Wahana Musik Indonesia adalah sebuah Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia yang bertugas mengelola penggunaan Karya Cipta lagu/musik milik anggotanya, terutama untuk royalti atas Hak Pengumuman. Sementara, APMINDO – Aliansi Penerbit Musik Indonesia adalah salah satu asosiasi penerbit musik Indonesia yang didirikan pada tanggal 14 November 1997). Apakah ini sebuah Konspirasi Masif dan Terstruktur oleh LMKN, LMK, APMINDO dan ASIRI? Atau hanya Anang, Irfan dan Abdi?

Bukankah kalian yang kaya akan pengetahuan dan akses seharusnya membantu pelaku industri musik lain yang masih berjuang, bukan malah ingin memperkaya diri sendiri dari karya orang lain?

Itulah isi kabar angin yang telah memicu perdebatan dan adu argumentasi serta saling tuding di antara para pelaku seni musik Indonesia saat ini. Kita menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang berkompeten tentang kasus tersebut. Hingga berita ini naik tayang, para pihak belum dapat dihubungi.

Asumsi lainnya yang berkembang adalah jika lembaga-lembaga yang disebutkan di atas, seperti LMK dan LMKN, merupakan amanat UU dan/atau Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, maka hampir dipastikan lembaga itu lahir bersama nomenklatur anggaran yang disediakan oleh APBN. Walaupun kepada publik disebutkan bahwa lembaga-lembaga ini merupakan Lembaga bantu pemerintah non APBN, namun sesuai fatsun tata negara yang berlaku umum, LMK dan LMKN dibentuk oleh negara harus dilengkapi perangkat fasilitas yang disediakan negara melalui APBN. Apakah kedua lembaga yang memiliki fungsi yang sama tersebut telah dilakukan audit oleh pihak berwenang? Kita tunggu perkembangannya. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Surya Paloh, Anies dan Nasib Isu Perubahan Ke Depan

Next Post

Indonesia Defence Minister Gains Ground with young people for 2024 Election

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Perjanjian Apa Gerangan Antara Anies dengan Prabowo, Gerindra?

Indonesia Defence Minister Gains Ground with young people for 2024 Election

Pulang Dari Ibadah Haji, Apa Jelang Pemilu? Tampilan Baru Puan Saat Pimpin Sidang Peripurna DPR RI

Puan Berhadap PKB Bersama PDIP. "Partai Besar Tak Ada Artinya - Tanpa Partai Kecil"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist