Jakarta-Fusilatnews — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa anggaran pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan tahun anggaran 2026 tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan hanya berkisar antara Rp140 juta hingga Rp163 juta untuk satu kali pelaksanaan sidang.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di ruang publik dan media sosial yang menyebut anggaran Sidang Isbat 2026 mencapai Rp9 miliar. Kemenag memastikan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Anggaran Sidang Isbat itu hanya sekitar ratusan juta rupiah, bukan miliaran,” demikian penegasan Kemenag sebagaimana dikutip dari keterangan resminya.
Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan digelar secara luring di Jakarta. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional, antara lain konsumsi dan transportasi narasumber, undangan dari berbagai organisasi Islam, pakar astronomi, serta panitia pelaksana.
Kemenag menjelaskan, besaran anggaran tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan tercantum dalam pagu anggaran Kemenag tahun 2026. Hingga kini, tidak terdapat pos anggaran khusus bernilai miliaran rupiah untuk Sidang Isbat dalam dokumen APBN.
Sidang Isbat merupakan agenda rutin pemerintah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pakar falak, guna menetapkan awal bulan Hijriah berdasarkan metode rukyat dan hisab.
Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berbasis data dan tetap merujuk pada sumber resmi pemerintah.

























