Jakarta, Fusilatnews.comĀ – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali menyatakan, rekomendasi timnya sudah jelas dan tidak perlu ada tafsir lain untuk dilaksanakan. Termasuk desakan agar seluruh anggota Executive Committee (Exco) atau Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi yang menewaskan sedikitnya 135 orang itu.
Setelah itu, katanya, baru Kongres Luar Biasa (KLB) digelar, dan Liga 1 dan Liga 2 diizinkan untuk bergulir kembali. “Setelah semua Exco mundur, baru KLB dan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 bergulir kembali,” kata Akmal Marhali, Jumat (4/11/2022).
Akmal yang juga Koordinator Save Our Soccer (SOS) ini diminta komentar soal pernyataan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang mendesak pemerintah untuk menerbitkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang dihentikan sementara usai Tragedi Kanjuruhan, sementara proses menuju KLB PSSI tetap berjalan.
PSSI telah memutuskan KLB untuk memilih Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) digelar pada 7 Januari 2023, sedangkan KLB untuk memilih pengurus baru PSSI akan digelar pada 18 Maret 2023. Nah, saat itulah Iwan Bule baru akan mengundurkan diri.
Saat ditanya media apakah akan maju lagi sebagai calon Ketua Umum PSSI dalam KLB itu, Iwan Bule menjawab diplomatis. Ia mengaku tidak akan bicara soal pencalonan. Fokus dirinya saat ini adalah menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Umum PSSI sampai KLB digelar, termasuk mengawal prosesnya.
Itulah yang memantik kecurigaan Akmal Marhali. Iwan Bule, katanya, sedang mencoba ābargainingā (tawar-nemawar) dan ābuying timeā. “Kalau situasi kondusif, dia akan beli itu waktu, dengan maju lagi,” cetus Akmal.
Adapun ābargainingā yang dilancarkan Iwan Bule, sebut Akmal, ialah saat ia memaparkan nasib 120 ribu orang bergantung pada kompetisi sepakbola, mulai dari pemain, pelatih, manajer, wasit, perangkat pertandingan, hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sebagainya, sehingga mantan Kapolda Metro Jaya itu mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan izin Liga 1 dan Liga 2 sambil menunggu KLB digelar.
Sebab itu, Akmal menyarankan pemerintah jangan memberikan cek kosong kepada PSSI untuk mereka isi sendiri. “Artinya, seluruh Exco, termasuk Ketua Umum PSSI harus mundur terlebih dulu, baru KLB dan izin liga keluar. Jangan dibalik-balik. Mereka sedang mencoba ābuying timeā,” tegas Akmal.
Hal itulah yang menurut Akmal harus diantisipasi semua āstakeholdersā (pemangku kepentingan) PSSI, jangan sampai KLB hanya dijadikan siasat PSSI untuk mempertahankan āstatus quoā, yakni yang akan terpilih di KLB ternyata ā4Lā (lu lagi lu lagi), yaitu Iwan Bule dkk. āJangan sampai KLB hanya formalitas untuk mengukuhkan kembali pengurus yang ada saat ini,ā sarannya.
Bahkan Akmal berharap, semua Exco PSSI saat ini tak boleh maju dan mencalonkan diri lagi dalam KLB. “Bahkan semua kekuatan pro āstatus quoā yang selama ini sudah terbukti gagal memajukan PSSI, termasuk rezim PSSI sebelum ini, harus āoutā (keluar) dari PSSI,” paparnya.
Dengan mundurnya seluruh Exco, kata Akmal, maka ada alasan PSSI untuk menggelar KLB, bukan hanya karena ada rekomendasi dari TGIPF, karena hal itu bisa saja mereka tafsirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah yang bertentangan dengan Statuta PSSI dan Statuta FIFA yang selama ini dijadikan PSSI untuk berlindung manakala ada tuduhan āabuse of powerā (menyalahgunakan kekuasaan). āSeluruh Exco mundur, sehingga terjadi kekosongan kekuasaan. Kekosongan kekuasaan inilah yang menjadi alasan PSSI menggelar KLB, karena kondisinya āemergencyā (darurat) atau āforce majeureā,ā terangnya.
Akmal lalu merujuk ketentuan Pasal 34 ayat (2) Statuta PSSI tahun 2019, di mana KLB dapat diadakan oleh Exco PSSI apabila 50 persen atau dua pertiga anggota PSSI mengajukan permintaan pelaksanaan KLB secara tertulis. Sejauh ini baru Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang mengirim surat ke PSSI untuk minta KLB digelar. Artinya, masih jauh dari jumlah 50 persen plus 1 atau bahkan 2/3 voters atau pemilik suara yang mendesak KLB.
Tragedi Kanjuruhan terjadi di Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu usai laga kompetisi Liga 1 antara tuan rumah Malang FC alias Singo Edan dan Persebaya Surabaya alias Bajul Ijo dengan skor 2:3. Kekalahan Singo Edan inilah yang memicu suporter turun ke lapangan yang kemudian disambut tembakan gas air mata oleh polisi, sehingga tragedi pun tak terelakkan. Sedikitnya 135 orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya luka-luka akibat sesak napas dan terinjak-injak. (F-2)
























