Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Anies Baswedan “sudah mendapatkan lebel publik sebagai tokoh yang akan melakukan perubahan”. Publik berharap, sudah saatnya Anies untuk menunjukkan bukti perlawanan secara tegas dan bersuara keras, isinya menyerukan : “agar para simpatisannya di seluruh tanah air bersikap super waspada, dan khusus masyarakat pendukung serta simpatisan dirinya yang berdomisili di Jabotabek dihimbau secara fisik, turut bersama-sama sampai pintu gerbang KPK. untuk mengawal para tim advokasi hukum yang akan mendampingi dirinya, jika benar informasi publik bahwa Ia untuk kesekian kali bakal dipanggil dan diperiksa oleh KPK atas tuduhan adanya faktor korupsi, lalu dirinya akan dikenakan status sebagai TSK.
Terlepas dari hasil tim audit BPK yang menyatakan; “Tidak ada temuan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies”, namun suara yang sampai ketelinga publik berbagai macam informasi, “yaitu seperti yang disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat Andi Arief, yang beredar melalui video, bahwa Anies akan dipenjarakan”.
Hal seruan pengawalan ini perlu dilakukan, sebagai bentuk warning keras atau bentuk kewaspadaan, jika benar Ia merasa sengaja akan dijadikan korban oleh “kelompok istana” atau penguasa melalui tangan KPK, dalam rangka agar dirinya tidak dapat menjadi capres di ajang pilpres 2024.
Setidaknya, pernyataan perlawanan, sebaiknya disampaikan seluruh pendukung Anies saat tiba di tanah air, atau saat momentum Anies mengumumkan, terkait siapa sosok Cawapres pendampingnya, termasuk transparansi mempublish lewat konferensi pers, tentang apa yang sesungguhnya terjadi berikut bukti-bukti yang Anies miliki.
Selain hal ketegasan ini juga akan menambah keyakinan publik, jika dibarengi pernyataan ikrar politik secara bersama dari ketiga tokoh utama partai-partai pendukungnya di KPP (Koalisi Persatuan Untuk Perubahan), bahwa mereka serius tidak kaleng-kaleng untuk mendukung Anies serta akan mengusung dan mempertahankan serta menjadikan Anies Capres pada 2024. Ini semata-mata demi berbagai perubahan, baik SDM yang berkualitas disertai perilaku yang jujur dan akuntabel serta kredibel (profesional dan proporsional) dan harus berkeadilan serta bekepastian (objektifitas) selanjutnya KPP menyatakan, berkesiapan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan negara dengan berbagai perubahan dari sistem yang digunakan rezim saat ini, kearah yang lebih baik serta lebih demokratis.
KPP pun perlu menyampaikan secara terbuka kepada publik, bahwa mereka memang nyata benar, “telah mengalami gejala-gejala tekanan (moral pressure) dari rezim penguasa melalui perlakuan diskursus politik yang melanggar etika berpolitik, bahkan masuk kategori bad politics, lantaran publik pun sebenar-benarnya turut merasakan ;
“fenomena politik kontemporer di Indonesia belakangan ini memang ada terdapat sinyal sebagai tanda-tanda gejala politik yang kian brutal”.
Brutal lantaran nir pertimbangan etis, dengan pola eksotisme (aneh), “banyak metode diplomasi serta gagasan yang nampak dangkal, kecuali pertajam sektarianisme, identitas kultural, dan amplifikasi kebencian personal”, lalu seperti sengaja diperluas justru oleh para tokoh politik dari partai-partai tertentu.
Jika Anies, dan para pendukungnya dari KPP, tidak berani transparansi perihal menunjukkan keseriusan dengan berbagai bukti nyata dan konkrit, maka bisa jadi bakal banyak kelompok masyarakat yang kecewa, lalu akan melakukan upaya hukum yang juga konstitusional sekaligus mencari pemimpin alternatif lainnya selain Capres-Capres yang ada, dengan pola sesuai seruan saat diskusi peringatan 26 tahun Mega Bintang, pada 11 Juni 2023 di Solo yakni people power dengan missi mengadu secara bersama-sama dari berbagai kelompok untuk mendatangi Lembaga DPR RI dan MPR RI di gedung Para wakil rakyat bersemayam.























