Jakarta-Fusilatnews.- Dari berbagai pendapat yang Anies ungkapkan kehadapan public, bisa dipastikan hal itu akan menjadi program pemerintah, bila kemudian Anies terpilih sebagai Presiden RI. Hal yang menarik adalah soal subsidi mobil listrik yang telah menjadi kebijakan Pemerintahan Jokowi saat ini.
Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menilai pemberian subsidi untuk mobil listrik tidak tepat. Menurutnya, permintaan mobil listrik sudah tinggi sehingga tidak perlu subsidi.
Hal tersebut disampaikan Anies usai berbicara dalam gelar wicara bertajuk Climate Change in Indonesia: Understanding from Multiple Perspectives yang diselenggarakan Bright Institute di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Anies menyebut tingginya permintaan mobil listrik dibuktikan dengan antrean pembelian yang bisa sampai berbulan-bulan. Ia menilai roda ekonomi di industri mobil listrik sudah berjalan tanpa perlu subsidi.
“Kalau demand-nya tinggi, buat apa dapat subsidi? Toh pasarnya sudah menyerap hasil produksi,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Dan inilah sebabnya, saya melihat, dana subsidi untuk kendaraan listrik itu lebih tepat dipakai untuk subsidi kendaraan umum Apalagi subsidi kendaraan umum itu dirasakan oleh orang banyak sekali,” lanjutnya.
Menurut Anies, subsidi ke mobil listrik tidak tepat karena sebatas membantu kalangan “ekonomi kuat”, baik di pihak produsen ataupun konsumen.
“Kalau subsidi mobil listrik itu dirasakan oleh pabrik mobil listrik dan pembeli mobil listrik yang secara status ekonomi, ekonomi yang sangat kuat, karena harga mobil listrik masih mahal,” terangnya.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan subsidi untuk transportasi umum membantu terciptanya keadilan terkait lingkungan hidup.
Pemerintah terus berupaya membangun ekosistem kendaraan listrik melalui beberapa regulasi seperti, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Lalu akankah kebijakan ini dapat berjalan dengan baik?
Upaya pemerintah dalam mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih dan pengurangan impor BBM melalui program konversi dari bahan bakar fosil ke listrik dilakukan sejak 2021 lalu.
Pemerintah menargetkan penggunaan 15 juta unit kendaraan listrik pada 2030. Dimana terbagi 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan insentif KBLBB untuk motor listrik baru dan konversi.
Nilai subsisi motor listrik sebesar Rp7 juta dan bantuan ini hanya berlaku selama 2 tahun. Insentif ini berlaku sejak 20 Maret lalu.
Tujuan pemerintah dalam pemberian insentif atau subsidi adalah mempercapat ekosistem kendaraan listrik agar lebih ramah lingkungan.
Sudah tepatkah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah?
Sementara itu, Pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai sumber pencemaran bukan hanya dari emisi kendaraan saja, melainkan dibutuhkan regulasi yang tepat.
Di lain pihak, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi menilai langkah pemerintah untuk memberikan insentif tidak tepat sasaran.
Apa yang diperkirakan pemerintah tidak semulus praktek di lapangan. Salah satu bengkel konversi mengeluhkan besarnya insentif konversi.
Greenpeace Indonesia menilai kebijakan pemerintah beralih menggunakan kendaraan listrik untuk menekan emisi merupakan solusi semu.
Kendaraan listrik tak menyentuk akar permasalahan yakni penggunaan PLTU Batubara.
Insentif kendaraan listrik telah disetujui, minat masyarakat terhadap kendaran listrik masih sepi. Akankah penggunaan kendaraan lisrtrik ini mampu menekan emisi? Atau hanya menjadi solusi yang kuasi
Sedangkan subsidi mobil listrik, diniali justru bakal menambah jumlah kendaraan pribadi di jalanan.
“Jangan sampai kita malah memberikan subsidi kepada yang sudah tidak perlu subsidi. Padahal kendaraan umum harus ditambah jumlahnya, harus punya coverage lebih luas,” kata Anies.
Ia lalu menyontohkan kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Jabodetabek yang menurutnya harus ditingkatkan.
“Tapi kapasitas fiskalnya kan berbeda. Nah itu sebabnya saya melihat subsidi dari pemerintah pusat didorong untuk kendaraan umum. Itu sebabnya saya dari awal bilang, kalau subsidi untuk kendaraan listrik, itu tidak tepat. Yang tepat adalah subsidi untuk angkutan umum, ” ungkap Anies.
Meski demikian, dia mengatakan penggunaan mobil listrik tetap perlu didorong, tetapi bukan dengan cara memberikan subsidi.
“Itu kebijakan baik bahwa mobil listrik kita dorong. Tetapi tidak perlu diberikan subsidi,” tutupnya.
Wakil Ketua DPR RI/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang)Rachmat Gobel menyuarakan kekhawatirannya tentang rencana pemerintah memberikan subsidi untuk mobil listrik
Menurutnya, dana subsidi mobil listrik seharusnya dialihkan ke proyek-proyek yang lebih mendesak dan untuk membantu rakyat kecil.
Gobel mengatakan, dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (23/5/2023) lalu, lima dari sembilan fraksi menentang rencana subsidi mobil listrik tersebut.
Fraksi-fraksi ini, kata dia, meliputi PDIP, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan PAN.
“Lima fraksi di DPR sudah menyuarakan secara resmi dalam forum resmi tentang subsidi mobil listrik. Lima fraksi ini berarti sudah suara mayoritas di parlemen. Sesuai dengan prinsip demokrasi perwakilan maka ini juga berarti suara mayoritas rakyat Indonesia,” katanya, Kamis (25/5/2023), dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV.
Gobel menjelaskan, suara ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan mobil listrik, tetapi pada subsidinya.
“Dengan keterbatasan anggaran, banyak proyek strategis yang lebih membutuhkan perhatian seperti pembangunan daerah perbatasan, IKN, dan lain-lain. Mana yang lebih prioritas di antara yang prioritas. Subsidi mobil listrik ini tak sesuai dengan visi dan misi Bapak Jokowi karena subsidi ini untuk orang kaya,” katanya.
Dia menambahkan, kondisi ekonomi global dan domestik menjadi faktor lain yang perlu diperhatikan.

























