• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Anti SP-3 Tapi Mengemis SP-3: Paradoks Roy Cs dalam Logika Hukum Pidana

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 18, 2026
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Anti SP-3 Tapi Mengemis SP-3: Paradoks Roy Cs dalam Logika Hukum Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sejarah sering mencatat ironi bukan dari orang bodoh, melainkan dari mereka yang merasa paling cerdas dan paling benar. Di situlah paradoks Roy Cs—yang sejak awal lantang menolak SP-3 yang diperoleh Eggi Sudjana dan penulis (DHL), namun di saat bersamaan justru menempuh jalan yang secara logika dan prosedur hukum tak kalah cacat: meminta SP-3 melalui Irwasum Polri.

Sikap ini bukan sekadar inkonsistensi. Ia adalah kontradiksi terbuka antara retorika dan praktik, antara idealisme hukum dan ego intelektual.

RJ Bukan Soal Datang ke Solo, Tapi Soal Prinsip

Kuasa hukum RRT, Refly Harun (ahli tata negara) dan Ahmad Khoizin (ahli non-litigasi), dengan nada keras menegaskan bahwa Restorative Justice (RJ) mensyaratkan adanya permintaan maaf timbal balik, atau setidaknya bukan datang ke Solo. Pernyataan ini seolah ingin menempatkan RJ sebagai ruang moral yang eksklusif, bukan mekanisme hukum yang diatur dengan rambu KUHAP dan Perpol.

Padahal, sejak awal penulis telah menegaskan—bahkan dalam artikel tahun 2025 saat masih berstatus saksi—bahwa laporan Jokowi dan Jokowi lovers adalah satu kesatuan laporan yang terakumulasi, bukan laporan yang dapat dipisahkan. Konsekuensinya jelas: kelak dakwaan berpotensi obscuur libel.

Namun anehnya, Roy Cs kini justru melupakan satu asas fundamental hukum pidana:

Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatan pidananya masing-masing.

Inilah Asas Pertanggungjawaban Pidana Pribadi, turunan langsung dari adagium klasik:
Geen Straf Zonder Schuld — Nulla Poena Sine Culpa.

Faktor Pemaaf Bukan Tafsir Sepihak

Dalam sistematika hukum pidana, faktor pemaaf tidak ditentukan oleh intuisi, apalagi ego akademik. Namun, oleh mekanisme hukum yang jelas. Anehnya, faktor pemaaf oleh RH dan AK justru direduksi menjadi tafsir sempit: seolah cukup dengan tidak adanya permintaan maaf sepihak kepada Jokowi, maka RJ otomatis gugur.

Logika ini rapuh. Lebih rapuh lagi ketika mereka menempuh jalan pintas dengan meminta SP-3 ke Irwasum Polri, bukan melalui penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ini bukan keberanian hukum—ini pengabaian asas legalitas (ius constitutum).

Menolak SP-3, Tapi Mengincarnya

Di satu sisi, Roy Cs menolak keras SP-3 Eggi dan DHL dengan tuduhan cacat hukum. Di sisi lain, mereka mengupayakan SP-3 dengan prosedur yang—dalam perspektif mereka sendiri—cacat hukum pula.

Pertanyaannya sederhana namun mematikan secara logika:
Jika SP-3 Eggi dan DHL dianggap cacat, mengapa SP-3 yang mereka kejar dianggap sah?

Apakah hukum berubah karena subjeknya berbeda? Atau karena ego tak mau kalah?

Berani Konsisten atau Sekadar Keras di Mikrofon

Jika benar Roy cs adalah “orang cerdas dan pemberani” sebagaimana statement RH sendiri, maka konsistensi adalah ujian utamanya. Menolak RJ, namun mengemis SP-3 tanpa prosedur sah, bukanlah keberanian—melainkan kebingungan yang dibungkus retorika.

Penulis yakin, andai kelak SP-3 itu mensyaratkan permintaan maaf sepihak, merangkak, atau mencium tangan Jokowi, Roy cs. tak akan mau. Lebih terhormat bertarung di pengadilan, dengan keyakinan bahwa 99 persen—bahkan 11 ribu miliar persen—substansi perkara ini mengandung kebenaran.

Catatan Personal di Ujung Nalar

Penulis sesungguhnya bersedih. Bukan karena diserang dengan majas “tuyul”, “pengkhianat”, “pecundang”, atau isu milyaran. Melainkan karena upaya kolektif mencari kebenaran justru dipatahkan oleh jarak emosional dan penyangkalan relasi.

Padahal penulis yang mengajak Roy dan Rismon ke UGM, 15 April 2025, demi memperkuat bukti laporan TPUA di Dumas Mabes Polri. Anehnya, mereka menyatakan tak ada hubungan dengan TPUA—sementara kuasa hukum kepada penulis belum pernah dicabut.

Namun, dalam semangat menyambut bulan suci Ramadan, penulis memilih satu jalan: memaafkan. Karena pada akhirnya, hukum boleh keras, tetapi nurani tak boleh mati.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemiskinan yang “Dipelihara” Negara: Antara Amanah Konstitusi dan Strategi Politik yang Licik

Next Post

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari 2026, Indonesia Mulai Puasa 19 Februari

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari 2026, Indonesia Mulai Puasa 19 Februari

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari 2026, Indonesia Mulai Puasa 19 Februari

Indonesia Bukan Negara Agama, Lalu Mengapa Negara Menentukan Waktu Ibadah?

Indonesia Bukan Negara Agama, Lalu Mengapa Negara Menentukan Waktu Ibadah?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...