• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Apa Kata Praktisi Hukum Damai Hari Lubis Soal Gratifikasi?

Ali Syarief by Ali Syarief
September 20, 2024
in Crime, Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Gratifikasi menjadi isu yang kian menonjol dalam ranah hukum dan politik di Indonesia. Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara jelas menyatakan bahwa penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya adalah perbuatan melawan hukum, kecuali jika dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak diterima. Praktisi hukum Damai Hari Lubis (DHL) menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait gratifikasi, terutama bagi tokoh publik yang berada pada posisi strategis dalam pemerintahan dan politik.

Hukum dan Kepatuhan bagi Tokoh Publik
Dalam perspektif hukum, “bahwa hukum itu harus dipatuhi, utamanya oleh sosok tokoh publik,” jelas DHL. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu, terutama mereka yang memegang kekuasaan. Sebagai penyelenggara negara, para pejabat publik diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan amanahnya dengan integritas. Gratifikasi, yang seringkali dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, menjadi bentuk pelanggaran serius jika diterima tanpa dilaporkan.

DHL juga menekankan bahwa tokoh publik, seperti ketua partai politik, memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang lebih tinggi. “Ketua partai berada pada posisi penyelenggara negara,” ujar DHL, mengingatkan bahwa posisi ketua partai politik lebih dari sekadar pemimpin organisasi; mereka memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan publik dan pemerintahan.

Posisi Ketua Partai dalam Sistem Pemerintahan
Ketua partai politik, terutama yang partainya memiliki kursi di legislatif, memiliki kekuatan yang besar dalam mengatur arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa di antara pejabat penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan daerah mencakup legislatif seperti DPR RI, DPRD, MPR RI, dan DPD RI. Para ketua partai, menurut DHL, berada di atas para penyelenggara negara ini karena peran mereka yang dominan dalam mengarahkan kebijakan partai dan pemerintahan.

Bukti konkret mengenai posisi ketua partai ini adalah kemampuan mereka dalam mempengaruhi kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam berbagai kasus, ketua partai politik memiliki kewenangan untuk menarik anggotanya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) jika anggota tersebut tidak mengikuti arahan atau kebijakan partai. Kekuasaan ini menunjukkan bahwa ketua partai tidak hanya menjadi pengarah kebijakan, tetapi juga memiliki kekuatan eksekusi yang besar.

Gratifikasi dan Tantangan bagi Penyelenggara Negara
Dalam konteks gratifikasi, para ketua partai dan penyelenggara negara lainnya harus sangat berhati-hati. Penerimaan gratifikasi, yang bisa datang dalam bentuk apa pun—dari hadiah hingga pemberian fasilitas—berpotensi melanggar pasal 12B UU Tipikor jika tidak dilaporkan. DHL mengingatkan, “Dalam sistem politik Indonesia, posisi ketua partai yang kuat menjadikan mereka lebih rentan terhadap godaan gratifikasi.” Oleh karena itu, mereka harus lebih waspada dan menjaga integritas.

Gratifikasi seringkali dianggap sebagai hal yang sulit untuk dihindari dalam dunia politik, terutama ketika seseorang memegang kendali atas berbagai aspek pemerintahan. Namun, sesuai dengan UU Tipikor, tidak ada ruang bagi gratifikasi yang tidak dilaporkan. Sebagai tokoh publik, ketua partai memiliki kewajiban untuk menjaga transparansi dan integritas dalam segala tindakannya, termasuk dalam hal penerimaan gratifikasi.

Penutup
Gratifikasi, sebagai bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan, adalah hal yang dilarang keras dalam hukum Indonesia, khususnya di kalangan penyelenggara negara. Praktisi hukum seperti DHL mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, terutama oleh mereka yang berada di posisi strategis seperti ketua partai. Dengan kekuasaan yang besar, datanglah tanggung jawab yang lebih besar pula untuk memastikan bahwa segala tindakan, terutama terkait gratifikasi, dilakukan sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PEMUTAR BALIKAN FAKTA PELAKU DIJADIKAN KORBAN G30S PKI.

Next Post

Nama- nama Peserta wawancara Calon Anggota Dewas KPK

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi Menuai Banyak Reaksi

Nama- nama Peserta wawancara Calon Anggota Dewas KPK

Peneliti BRIN Paparkan 15 Segmen Megathrust di Indonesia, Potensi Gempa Hingga Magnitudo 9

Megathrush Mengancam warga Jakarta diimbau siaga uang Tunai dan Dokumen penting

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...