Oleh Prihandoyo Kuswanto.-Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila.
Bejo Untung mantan tahanan PKI ini bisa tertawa lebar setelah perjuangan nya memutar baliknya fakta berhasil
yang awalnya nya adalah pelaku
Peristiwa G30S PKI menjadi korban yang dilakukan oleh PKI bertujuan untuk menggulingkan Presiden Soekarno sekaligus mengubah ideologi Pancasila menjadi Ideologi Komunis .
Ter nyata pemutar balikan fakta ini tidak berhenti pada pemberi santunan pada Bejo Untung dan kawan-kawan .Kebiasaan PKI selalu menimpakan kesalahan pada orang lain dan dengan kepres
PKI ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi negara komunis.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu ternyata dirasa tidak adil sebab pelaku G30S PKI justru dijadikan korban sementara korban Umat Islam dan TNI dijadikan pelaku.
PKI saat itu merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia dengan menempati posisi keempat pada pemilu tahun 1955. Posisi PKI semakin kuat dengan gencar melakukan mobilisasi massa dan dukungan Soekarno.
Selain itu PKI juga terus-terusan menyasar TNI dan menuduh bahwa para jendral sedang mempersiapkan kudeta. PKI juga mendukung petani dan buruh dipersenjatai.
Situasi semakin memanas ketika Soekarno tiba-tiba jatuh sakit dan tim dokter dari PKI mengatakan hidupnya tidak akan lama lagi. Saat itulah PKI memulai pergerakannya untuk melakukan kudeta.
Gerakan pemutar balikan fakta untuk membersihkan diri tidak berhenti pada kepres no Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
Tetapi yang lebih baru pencabutan Tap MPRS Ketetapan XXXIII/MPRS/1967
Seperti diketahui, dekrit yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Indonesia pada tahun 1967 itu menuduh mantan Presiden Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku Gerakan 30 September (G30S).
Seperti diketahui, Partai Komunis Indonesia (PKI) saat itu menjadi pihak yang dituding bertanggung jawab atas tragedi September 1965 yang melenyapkan nyawa sejumlah petinggi TNI Angkatan Darat (AD) yakni Komandan TNI AD, Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal MT Haryono, Letnan Jenderal S Parman, Mayor Jenderal DI Pandjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.
Pierre Tendean merupakan ajudan Panglima TNI Jenderal AH Nasution juga menjadi target pembunuhan. Nasution berhasil lolos dari tragedi itu.
Tap MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno, menyebut Sukarno menguntungkan kelompok yang melakukan G30S.
Tap MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno, menyebut Sukarno menguntungkan kelompok yang melakukan G30S.
Pada 1966, Presiden Sukarno diminta untuk memberikan pertanggungjawaban untuk tragedi tersebut—terutama untuk mencari dalang alias siapa yang bertanggung jawab di balik semuanya.
Pada 22 Juni 1966, Sukarno memberikan pidato pertanggungjawaban yang disebut Nawaksara. MPRS pada saat itu menolak Nawaksara karena dianggap tidak memenuhi keinginan rakyat. MPRS juga menolak laporan tertulis Presiden Sukarno yang disebut Pelengkap Nawaksara (Pel-Nawaksara) pada 10 Januari 1967.
Sidang Istimewa MPRS yang digelar 7-12 Maret 1967 pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno melalui Tap MPRS 33/1976.
“MPRS waktu itu menganggap [Nawaksara dan Pel-Nawaksara] ini tidak cukup untuk menjelaskan ataupun menunjukkan pertanggungjawaban Soekarno atas peristiwa G30S,”
Kepres no 17 Tahun 2022 adalah bentuk pemutar balikan fakta sebab peristiwa kekejaman PKI terhadap umat Islam diabaikan .
Meletusnya peristiwa Madiun pada 18 September 1948 merupakan usaha ideologi sosialis kiri untuk mewujudkan Negara Komunis Indonesia. Dengan berbagai aksi yang dilancarkan kepada rakyat Madiun, kemudian gerak pendukung PKI berhasil menduduki wilayah-wilayah di sekitar Madiun, seperti Magetan, Ponorogo, dan beberapa daerah lainnya.
Untuk melancarkan tujuannya menguasai keresidenan Madiun, PKI terus melakukan pembunuhan-pembunuhan terhadap tokoh-tokoh penting. Bahkan, para ulama, santri, dan para pemimpin partai Islam Indonesia di Masyumi ditangkap dan dibunuh.
Perlawanan pun dilakukan oleh umat Islam. Masyarakat yang tergabung dengan Masyumi melawan gerakan PKI yang menyerang, menumpas orang-orang Islam serta menjarah dan merampas perbendaharaan milik masyarakat setempat.
Sejarawan Agus Sunyoto menceritakan fakta-fakta bagaimana PKI melancarkan pemberontakannya.
Ada ribuan nyawa umat Islam termasuk para ulama NU menjadi korban dan simbol-simbol Islam dihancurkan.
Saat itu, keberhasilan PKI menguasai Madiun disertai dengan penjarahan, penangkapan sewenag-wenang terhadap umat Islam. Bahkan mereka tidak segan untuk menembak hingga masyarakat Madiun saat itu ketakutan.
Menurut Agus, pada 1948 pimpinan Masyumi dan PNI ditangkap dan dibunuh. Pada masa itu, orang-orang dengan pakaian Warok Ponorogo dengan senjata revolver menembak atau membunuh siapapun yang dianggap musuh PKI.
Tidak hanya itu, mayat-mayat juga banyak bergelimpangan di jalanan. Bendera merah putih dirobek dan diganti dengan bendera merah berlambang palu arit, bahkan potret Sukarno diganti dengan potret Muso, pemimpin PKI.
Keganasan PKI di Magetan
Pada 1948, di Kabupaten Magetan, Jawa Timur juga terjadi pembantaian pejuang, ulama, dan tokoh masyarakat oleh orang-orang PKI. Tragedi pembantaian PKI saat itu juga menjadi catatan kelam dalam sejarah yang menimpa kaum santri dan ulama.
Salah satu yang menjadi incaran PKI adalah Pondok Pesantren Cokrokoptopati Ibnu Sabil Takeran, Magetan. Dalam sejarahnya, Pesantren Ibnu Sabil Takeran dikenal sebagai basis Partai Masyumi. Di sana pula para tokoh-tokoh Masyumi, para ulama besar dan kaum santri biasa berkumpul.
Kekejaman PKI pada masa itu hingga kini masih dikenang kuat oleh masyarakat Magetan. Semua tragedi itu kini dapat disaksikan melalui Monumen Soco yang terletak di Desa Soco, Kecamatan Bendo, Magetan.
Mungkin kita umat Islam sudah lupa dan lengah terhadap PKI sehingga kita tidak berani protes terhadap pemutar balikan fakta.





















