Padang Pariaman – Fusilatnews, Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan, mengakui kepada penyidik Polres Padang Pariaman bahwa ia telah memperkosa korban sebelum membunuhnya. Pengakuan tersebut diberikan setelah penangkapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, menyatakan bahwa tersangka bertindak sendiri dalam melakukan tindak pidana tersebut. “Dalam pelariannya, tersangka kerap berpindah-pindah setiap malam untuk menghindari penangkapan,” kata Faisol saat memberikan keterangan kepada media.
Kasus ini bermula ketika Nia dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024. Barang dagangannya ditemukan berserakan di sekitar lokasi, namun Nia tidak ditemukan. Beberapa hari kemudian, jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana, diduga setelah mengalami pelecehan sebelum dibunuh.
Indra, yang diketahui sebagai mantan residivis, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Saat ditangkap, Indra bersembunyi di plafon rumah.
Setelah berhasil ditangkap, Indra dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.























