Oleh: Entang Sastraatmadja
Arogan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti sombong, congkak, angkuh—sebuah perasaan superioritas yang dimanifestasikan dalam sikap memaksa, pongah, dan meremehkan orang lain. Arogansi pun kerap dimaknai sebagai perilaku yang menunjukkan sifat arogan itu sendiri.
Sementara kekuasaan, menurut Miriam Budiardjo (2002), adalah kewenangan yang diberikan kepada seseorang atau kelompok untuk dijalankan sesuai batas yang telah ditetapkan. Ramlan Surbakti (1992) menambahkan, kekuasaan adalah kemampuan memengaruhi pihak lain agar berpikir dan berperilaku sesuai kehendak yang memengaruhi.
Dari dua pengertian ini, tegaslah bahwa arogansi kekuasaan adalah sikap seorang pemegang kuasa yang menjalankan otoritasnya secara sombong, tidak peduli, dan tidak menghargai orang lain. Mereka merasa lebih superior, lebih benar, dan karenanya berhak menentukan semuanya tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.
Ciri-ciri Arogansi Kekuasaan
Pertama, sikap sombong dan tidak peduli. Mereka abai terhadap kebutuhan dan pendapat masyarakat.
Kedua, penggunaan kekuasaan yang tidak adil. Kewenangan diarahkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk kepentingan publik.
Ketiga, hilangnya empati. Mereka tidak punya kepekaan terhadap perasaan dan kondisi masyarakat yang dipimpinnya.
Arogansi kekuasaan membawa dampak buruk: ketidakpuasan, kemarahan, bahkan potensi konflik sosial. Karena itu, mereka yang memegang amanah kekuasaan harus menggunakan kewenangannya secara bijak, adil, dan penuh penghormatan pada rakyat.
Penguasa dan Amanah Rakyat
Seorang penguasa seharusnya menghindarkan diri dari sikap pongah. Ia tidak boleh menciptakan jarak dengan rakyat; tidak boleh berburuk sangka kepada rakyat. Yang utama adalah memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan rakyat, bukan kepentingan pribadi, keluarga, atau kroni.
Penguasa yang amanah membangun persahabatan sejati dengan rakyat—baik pada masa pemilu maupun setelahnya. Ia sadar bahwa kekuasaan tidak memiliki arti apa pun bila gagal mengangkat martabat dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, dalam menjalankan kewenangannya, seorang penguasa tidak boleh melupakan pesan dari rakyat yang menitipkan amanah tersebut.
Ketika Kekuasaan Dijadikan Komoditas
Namun dalam kenyataan sehari-hari, kita kerap menyaksikan penguasa yang menjauh dari rakyatnya. Dengan kecongkakan, mereka memainkan kekuasaan hanya untuk memuaskan kepentingan kelompok. Merasa paling benar, paling pintar, dan paling berhak. Lebih memuakkan lagi ketika kekuasaan dijadikan komoditas: diperdagangkan, dinegosiasikan, atau dilacurkan demi kepentingan pribadi.
Di negeri ini, jalan menuju kekuasaan bukanlah jalan yang murah. Mereka yang mengincar kursi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dituntut memiliki modal besar. Kekuasaan telah menjadi barang mahal. Tanpa uang yang cukup, seseorang sulit membayangkan dapat duduk di kursi kekuasaan, sekalipun memiliki kapasitas intelektual yang luar biasa.
Era Orde Baru berbeda. Saat itu, biaya pencalonan sebagian besar ditanggung partai. Kini, seseorang yang brilian sekalipun akan tersingkir bila tidak punya modal. Akibatnya, panggung kekuasaan lebih banyak diisi mereka yang datang dari dunia usaha—yang punya kapital besar, namun belum tentu memiliki kepekaan sosial atau kesadaran etis.
Kembali pada Hakikat Kekuasaan
Hakikat kekuasaan adalah pengabdian. Penguasa wajib memperjuangkan kepentingan rakyat, mendengar suara rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bukan memperkaya diri, bukan mengamankan keluarga, bukan mengokohkan kroni.
Ada pepatah yang sering diulang: Suara rakyat adalah suara Tuhan. Bila demikian, maka menghianati suara rakyat berarti sekaligus mengkhianati nilai moral tertinggi dalam keberpihakan sosial.
Penguasa tidak boleh arogan. Ia harus tampil sederhana, tulus, dan siap mengutamakan aspirasi rakyat. Penguasa adalah pembawa amanah. Kekeliruan terbesar dalam kepemimpinan adalah ketika penguasa lupa bahwa dirinya hanyalah pelayan rakyat.
Semoga para pemegang kuasa di negeri ini mampu menjauhkan diri dari arogansi, dan memilih jalan kesahajaan. Hanya dengan begitu kekuasaan akan bermakna.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

























