Fusilatnews – Setiap 31 Mei, dunia merayakan World No Tobacco Day—peringatan tahunan yang lebih sering jadi ritus simbolik daripada refleksi substansial. Poster-poster peringatan dipasang, seminar digelar, dan jargon pengendalian tembakau digaungkan. Tapi sementara pidato-pidato usang dibacakan di podium resmi, industri rokok tetap membakar akal sehat, satu batang demi satu, dengan aroma keuntungan dan ketagihan.
Indonesia, ironisnya, adalah rumah bagi salah satu pasar rokok terbesar di dunia. Di negeri ini, batang-batang tembakau dijual lebih murah dari sebotol air mineral. Anak-anak dengan seragam sekolah dasar bisa dengan mudah membeli sebatang rokok tanpa merasa bersalah, karena hukum yang melindungi mereka hanya tertera di kertas, bukan di realitas.
Pemerintah seperti bermain dua kaki. Di satu sisi, mereka menandatangani komitmen kesehatan global dan memproklamasikan perlunya menurunkan prevalensi perokok muda. Tapi di sisi lain, mereka masih menjadikan cukai rokok sebagai sumber pendapatan andalan. Bukankah ini seperti menabur garam di atas luka? Negara menuai pajak dari kecanduan warganya sendiri, lalu berpura-pura peduli dengan angka kematian akibat kanker paru dan penyakit jantung.
Lebih dari 200 ribu orang Indonesia meninggal setiap tahun akibat konsumsi tembakau. Tapi angka itu kalah nyaring dibandingkan suara iklan rokok yang masih membumbung di layar-layar raksasa, di tepi jalan dan bahkan dalam pertandingan olahraga. Ini bukan sekadar ironi; ini adalah kejahatan sistematis yang dibungkus dalam estetika maskulinitas, kebebasan, dan kenikmatan.
Anak-anak muda menjadi target utama. Dalam dunia di mana citra adalah segalanya, rokok direkayasa sebagai simbol gaya hidup: santai, keren, pemberontak. Kita seolah lupa, bahwa di balik korek yang dinyalakan, tersimpan nasib masa depan bangsa yang perlahan-lahan terpanggang.
Peringatan World No Tobacco Day seharusnya bukan hanya momen renungan, tapi titik balik perlawanan. Kita tak bisa terus-menerus meninabobokan publik dengan kampanye pasif, sambil membiarkan lobi industri rokok menyusup ke balik kebijakan. Saatnya mengubah strategi: menaikkan cukai secara progresif, melarang total iklan rokok, dan—yang paling penting—mengikis ketergantungan fiskal negara terhadap industri yang secara moral sudah bangkrut.
Kesehatan publik adalah hak konstitusional, bukan komoditas pasar. Dan negara yang sehat hanya bisa dibangun di atas kebijakan yang berpihak pada kehidupan, bukan pada asap yang mematikan.
Karena sejatinya, memperingati World No Tobacco Day bukan soal menghentikan orang merokok satu hari dalam setahun, melainkan menciptakan dunia di mana tidak ada lagi yang perlu merokok untuk merasa hidup.
























