Damai Hari Lubis-Pengamat KUHP – Kebijakan Umum Hukum dan Politik
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak akan tinggal diam. Kami, para advokat yang berhimpun di bawah bendera TPUA — lembaga bentukan Dr. Habib Rizieq Shihab dan diketuai oleh aktivis muslim Dr. Eggi Sudjana — dengan penuh kesadaran dan kehormatan akan mendampingi empat pejuang nalar sehat yang kini menjadi sasaran kriminalisasi brutal: Rizal Fadillah, Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa.
Keempat aktivis ini tengah diincar melalui laporan ke Polda Metro Jaya (LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya) atas tuduhan penyebaran hoaks terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu digulirkan oleh Ketua Pemuda Relawan Nusantara, Andi Kurniawan, pada 23 April 2025.
Tuduhan ini memperlihatkan satu hal: ada ketakutan besar di balik layar kekuasaan. Bukan sekadar mempertahankan kehormatan, tetapi berusaha membungkam suara kebenaran.
Kami menganggap laporan ini justru menjadi jalan emas untuk mengungkap tabir yang selama ini disembunyikan: Apakah ijazah S1 Jokowi benar-benar asli?
Sebagai saksi mata, saya bersama dua rekan dari TPUA, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah, pernah berkunjung langsung ke rumah Jokowi di Solo. Kami menyodorkan permintaan sederhana: tunjukkan ijazah asli. Tapi yang kami terima hanya penolakan, disertai ucapan membingungkan dari Jokowi sendiri:
“Saya bingung, kok hanya S1 saja dipermasalahkan, bukan S2 atau S3.“
Ucapan itu, alih-alih menenangkan, justru semakin memperkuat kecurigaan kami.
Maka kami mendesak, sebelum aparat berani menginterogasi para aktivis, lakukan terlebih dahulu uji forensik digital terhadap dokumen ijazah Jokowi. Jika terbukti asli, biar publik melihat. Jika tidak, jangan sampai penegakan hukum menjadi alat membungkam demokrasi!
Kami mengingatkan:
Jika proses hukum dipaksakan tanpa dasar bukti kuat, publik berhak menilai bahwa Polda Metro Jaya telah bersekongkol dalam kejahatan kekuasaan, mengkhianati keadilan, dan mencederai nurani bangsa.
TPUA berdiri tegak!
Di hadapan ketidakadilan, kami tidak akan mundur selangkah pun.
Demi kebenaran, demi akal sehat, demi masa depan Indonesia!

Damai Hari Lubis-Pengamat KUHP – Kebijakan Umum Hukum dan Politik






















