Hero mengatakan, Lapas Kelas II B Indramayu memiliki ruangan khusus untuk pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).
Indramayu – Fusilatnews – Pemimipin Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, yang sedang ditahan di Lapas Indramayu. Sejak 30 Oktober 2023 dengan status tahanan titipan kejaksaan.dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pemeriksaan itu akan digelar di Lapas Indramayu pada Kamis (9/11).
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, mengakui, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait pemeriksaan tersebut. ‘’Belum terima,’’ ujar Hero Kamis (9/11/2023).
Meski demikian, jika penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Lapas Indramayu, pihak Lapas telah menyediakan tempat untuk pemeriksaan.
‘’Untuk masalah pemeriksaan TPPU, saya belum dapat informasi. Kalau memang mau disini, ya silahkan, kita sediakan tempatnya,” kata Hero.
Hero mengatakan, Lapas Kelas II B Indramayu memiliki ruangan khusus untuk pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti diketahui, Bareskrim Polri kembali menetapkan pimpinan Pondok Pesantren al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka, Kamis (2/11/2023). Status hukum tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana yayasan.
Penetapan status tersangka Panji Gumilang setelah tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.























