Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Hegemoni Jokowi tampaknya belum juga pudar. Ia masih tampil berani, bahkan terbuka, ketika menyampaikan pesan kepada para pengikutnya: “Kawal Prabowo–Gibran sampai dua periode.” Kalimat sederhana itu bukan sekadar ungkapan loyalitas, melainkan sinyal kuat bahwa cengkeraman Jokowi atas panggung politik dan ekonomi nasional belum juga longgar.
Politik Hukum: Instruksi Terselubung Sang Mantan Presiden
Pesan Jokowi itu memiliki makna politis yang tajam: seluruh anggota partai, terutama yang duduk di Senayan—dari fraksi manapun—harus mengawal dan menyelamatkan kursi RI-2 yang kini diduduki Gibran, hingga akhir masa jabatan. Bahkan, pesan itu menyiratkan arahan dini agar partai-partai menyiapkan “tiket” bagi Gibran untuk kembali maju di Pilpres 2029–2034.
Secara hukum, langkah itu jelas prematur dan berpotensi menyalahi Undang-Undang Pemilu. Namun, keberanian Jokowi mengucapkannya di ruang publik memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh yang masih ia genggam—seolah masih berada di dalam istana.
Lebih jauh, jika membaca gaya komunikasi Jokowi yang kerap menggunakan “teori terbalik”—mengatakan A tapi bermakna B—maka bisa saja makna sebenarnya dari pesannya adalah: Gibran akan menggantikan posisi RI-1 dalam waktu dua tahun ke depan.
Dominasi Jokowi di ranah hukum juga tampak dari sikap lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan. Kasus Silfester Matutina, misalnya, yang sudah inkracht, tapi tak kunjung dieksekusi. Kejaksaan saling lempar tanggung jawab, seolah tak berdaya karena Silfester dikenal sebagai “tangan kanan” Jokowi di lapangan. Bila kasus selevel itu saja mandek, bagaimana nasib penegakan hukum terhadap para elite politik seperti Yaqut, Budi Arie, atau bahkan ipar Jokowi, Anwar Usman?
Politik Ekonomi: Bayang 9 Naga dan Loyalis Jokowi
Dari sisi ekonomi, bayang Jokowi juga masih tebal. Erick Thohir—orang kepercayaannya—tetap menjabat Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, meski telah digeser dari posisi Menteri BUMN ke Menpora. Ini anomali politik ekonomi yang menggambarkan betapa struktur lama belum bergeser meski presiden sudah berganti.
Lalu bagaimana dengan para konglomerat yang dikenal sebagai “9 Naga”—kelompok pebisnis besar yang selama ini dekat dengan Jokowi? Perubahan rezim tentu menimbulkan ketegangan ekonomi. Ketika mereka merasa ruang bisnisnya mulai terbatasi, kecemasan muncul: ladang bisnis yang selama ini mereka kuasai bisa saja direbut kelompok baru yang lebih dekat dengan lingkaran Prabowo, misalnya kelompok Cendana atau Hashim Djojohadikusumo.
Satu Jalan untuk Prabowo: Rule of Law Tanpa Kompromi
Agar bangsa ini tidak terus tersandera oleh oligarki lama maupun baru, Presiden Prabowo harus bersandar teguh pada rule of law. Ia harus berani membersihkan kabinet dari menteri-menteri yang masih membawa “residu” kekuasaan Jokowi, menggantinya dengan sosok yang berintegritas dan kredibel.
Hanya dengan hukum yang tegak, ekonomi yang sehat, dan pemerintahan yang bersih, Indonesia bisa keluar dari bayang-bayang lama. Dan jika demi menjaga keutuhan bangsa ini Prabowo harus berhadapan langsung dengan Jokowi dan kroninya—termasuk para taipan yang ingin menjajah ekonomi nasional—maka pepatah Latin kuno layak dijadikan pedoman:
Fiat Justitia Ruat Caelum — Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh.

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)






















