• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

PDAM Bengkulu : Direktur Disuap Rp 9,5 M, Rugikan Negara Rp 5,5 M

fusilat by fusilat
October 27, 2025
in Birokrasi, Crime, Feature
0
PDAM Bengkulu : Direktur Disuap Rp 9,5 M, Rugikan Negara Rp 5,5 M

Istimewa Kompas

Share on FacebookShare on Twitter

Fusliatnews – Ketika uang menjadi lebih berharga daripada nurani, maka jabatan publik berubah menjadi ladang dosa. Di Bengkulu, tiga orang — seorang direktur dan dua broker — menjadikan proses rekrutmen pegawai PDAM Tirta Hidayah sebagai mesin pencetak uang haram. Dari 117 orang yang direkrut sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) antara 2023 hingga 2025, terkumpul suap dan gratifikasi senilai Rp 9,5 miliar, sementara negara menanggung kerugian hingga Rp 5,5 miliar akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sah.

Korupsi Brutal di Tingkat Daerah: Kejahatan Setingkat Iblis

Korupsi di Indonesia seolah tidak mengenal batas moral. Ia menyusup ke seluruh sendi pemerintahan, dari pusat hingga daerah, dari proyek infrastruktur hingga perekrutan pegawai rendahan. Kasus suap rekrutmen karyawan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu, adalah potret telanjang dari kebobrokan birokrasi daerah yang sudah melampaui batas kewarasan. Ketika jabatan publik dijadikan ladang jual beli, ketika air—sumber kehidupan—dijadikan komoditas bagi para koruptor, maka dosa mereka tak lagi manusiawi. Inilah bentuk korupsi setingkat iblis.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu baru saja menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap rekrutmen karyawan PDAM. Mereka adalah SB selaku Direktur PDAM, serta dua broker, YP dan EH. Dalam periode 2023 hingga 2025, ketiganya diduga merekrut 117 Pegawai Harian Lepas (PHL) tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku, sambil mengumpulkan uang suap dari setiap calon pegawai dengan total mencapai Rp 9,5 miliar. Dari jumlah itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 miliar akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tak semestinya.

Di atas kertas, mungkin ini hanya kasus “rekrutmen ilegal.” Namun jika ditelisik lebih dalam, ini adalah bentuk kejahatan yang menghancurkan moral publik. PDAM bukan sekadar perusahaan air; ia adalah penyedia kebutuhan pokok bagi rakyat kecil. Air bersih adalah hak hidup, bukan barang dagangan yang bisa ditukar dengan amplop. Ketika pimpinan lembaga publik memperjualbelikan posisi pekerjaan, itu artinya mereka memperjualbelikan harapan masyarakat yang paling dasar: keadilan dan kesempatan.

Korupsi seperti ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh di tanah yang subur oleh budaya transaksional, di mana jabatan menjadi alat tukar, bukan amanah. Para broker politik dan birokrat yang rakus tahu betul bahwa di daerah, pekerjaan di BUMD atau PDAM sering dianggap “rezeki besar” — padahal di baliknya, mereka menanam benih busuk yang akan berbuah bencana sosial. Korupsi di daerah justru lebih berbahaya daripada di pusat, karena dampaknya langsung memukul masyarakat tanpa filter. Ketika uang miliaran disedot dari proses rekrutmen, maka yang tersisa hanyalah pelayanan publik yang kering, seperti pipa PDAM yang tak lagi mengalirkan air bersih, melainkan air dosa.

Kepolisian memang telah menahan ketiga tersangka dan menyita sebagian kecil uang suap, sekitar Rp 320 juta. Namun, pengembalian sebagian kecil dari hasil kejahatan tidak menghapus noda moral yang telah mereka torehkan. Penegak hukum harus memastikan kasus ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh pejabat daerah. Mereka yang mengkhianati amanah publik seharusnya tidak hanya dijerat pasal hukum, tetapi juga dikucilkan dari ruang sosial dan politik.

Korupsi di tingkat daerah adalah wajah paling brutal dari sistem yang gagal: sistem yang membiarkan birokrat menjadi penguasa kecil tanpa pengawasan, sistem yang tidak menghukum cukup berat pelaku pengkhianatan terhadap rakyat. Inilah bentuk kejahatan yang setingkat iblis—bukan karena besarnya uang yang dicuri, tetapi karena ia mencuri kehidupan dan kepercayaan rakyat kecil yang seharusnya dilayani.

Kita membutuhkan revolusi moral dalam birokrasi daerah. Bukan sekadar reformasi struktural, tapi kebangkitan nurani di kalangan pejabat publik. Tanpa itu, setiap kasus seperti PDAM Bengkulu hanya akan menjadi headline sementara—hingga kasus serupa muncul lagi di kabupaten lain. Dan ketika korupsi menjadi kebiasaan, maka bangsa ini telah kehilangan jiwanya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Kata Jokowi Melihat Anaknya Meresmikan Lomba Mancing di Kali Gabus?

Next Post

Pemerintah Itu Penyelenggara dan Penegak Hukum – Tergugat Gibran Tidak Hadir Lagi

fusilat

fusilat

Related Posts

Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak
Feature

Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak

May 17, 2026
Jangan Ikuti Usul Menag RI: Lakukan Kurban Seperti Biasa
Feature

Jangan Ikuti Usul Menag RI: Lakukan Kurban Seperti Biasa

May 17, 2026
SuperSense di Indonesia: Ketika Kita Mempercayai Sesuatu yang Tak Terlihat
Feature

SuperSense di Indonesia: Ketika Kita Mempercayai Sesuatu yang Tak Terlihat

May 17, 2026
Next Post
Pemerintah Itu Penyelenggara dan Penegak Hukum – Tergugat Gibran Tidak Hadir Lagi

Pemerintah Itu Penyelenggara dan Penegak Hukum - Tergugat Gibran Tidak Hadir Lagi

Menimbang Nasib Bahlil di Kabinet dan Golkar

Swasta Diberikan 110 Persen Impor BBM - Bahlil Tak Mengerti Bekerja Membangun Ekonomi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Simak Ketentuannya

Hasil Hisab Tim Kemenag: Idul Adha 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei 2026

May 17, 2026
Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

May 17, 2026
BREAKING NEWS  Rupiah Tembus Rp17.600, Jatuh Terpuruk Paling Rendah, The Economist Soroti Risiko Ekonomi di Era Prabowo

BREAKING NEWS Rupiah Tembus Rp17.600, Jatuh Terpuruk Paling Rendah, The Economist Soroti Risiko Ekonomi di Era Prabowo

May 17, 2026
Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak

Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak

May 17, 2026
Jangan Ikuti Usul Menag RI: Lakukan Kurban Seperti Biasa

Jangan Ikuti Usul Menag RI: Lakukan Kurban Seperti Biasa

May 17, 2026
SuperSense di Indonesia: Ketika Kita Mempercayai Sesuatu yang Tak Terlihat

SuperSense di Indonesia: Ketika Kita Mempercayai Sesuatu yang Tak Terlihat

May 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Simak Ketentuannya

Hasil Hisab Tim Kemenag: Idul Adha 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei 2026

May 17, 2026
Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

Konsumsi Beras di Jepang Turun 6 Persen, Sentuh Titik Terendah dalam Tujuh Tahun

May 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist