FusilatNews- Vidio KPK sita uang tunai milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut tengah ramai di media sosial. KPK dikabarkan sita harta Tito Karnavian hingga Rp 52,3 Miliar. Narasi yang beredar bahwa KPK menyita harta Mendagri Tito Karnavian, sebuah video yang menampilkan pegawai KPK tengah menyita tumpukan uang.
Benarkah KPK sita uang Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 miliar? KPK telah membantah narasi penyitaan harta Tito Karnavian. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan video tersebut hoaks. Menurutnya, video yang beredar tidak terkait dengan narasi penyitaan harta Tito Karnavian. Video itu memuat pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dipotong-potong serta sejumlah aktivitas dengan latar Gedung KPK.
Pernyataan Artidjo kemudian disambungkan dengan video lain yang menampilkan tumpukan uang yang disita dan pernyataan pengamat. “Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar,” kata Ali, dikutip Kompas.com Kamis (17/11/2022
Ali menuturkan, video tersebut mengarahkan penonton pada informasi yang tidak benar. Ia meminta pihak yang menyebarkan video itu menghapus unggahannya di media sosial. “KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali meminta masyarakat bersikap waspada dan jeli dalam memilih informasi yang diterima agar tidak terpancing informasi hoaks. “Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198,” pungkas Ali.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News





















