Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menjelaskan, pengerahan personel antihuru-hara Polda Kepulauan Riau ke Pulau Rempang, Kamis (7/9) adalah untuk perbantuan.
Jakarta – Fusilatnews – Pihak kepolisian, membantah tembakan gas air mata petugas dalam kerusuhan sebagai aksi yang disengaja untuk menyasar pemukiman warga, dan siswa-siswa sekolah.
Selanjutnya Mabes Polri menolak disalahkan atas pengamanan yang berujung bentrokan dengan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9).
Mabes Polri juga memastikan, tak ada korban jiwa dalam bentrokan antara warga dan aparat keamanan gabungan Polri-TNI, serta Satpol PP Otoritas Batam yang terjadi, Kamis (7/9)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menjelaskan, pengerahan personel antihuru-hara Polda Kepulauan Riau ke Pulau Rempang, Kamis (7/9) adalah untuk perbantuan.
Menurut Ramadhan, BP Batam mengandalkan Satpol PP dalam melakukan pengamanan kawasan Pulau Rempang untuk proyek pembangunan Rempang Eco-City. Namun warga dikatakan menolak, dengan melakukan pemblokiran jalan-jalan utama ke kawasan tersebut.
Pihak kepolisian, bersama Korps Angkatan Laut (AL)-TNI, turun tangan untuk membuka blokade jalanan yang dilakukan oleh warga. Dan meminta masyarakat, untuk memberikan akses masuk aparat keamanan gabungan dalam membantu urusan Satpol PP dan BP Batam.
Akan tetapi, kata Brigjen Ramadhan, sikap keukeuh warga yang menolak mengakhiri blokade jalanan, berujung pada aksi yang dinilai aparat keamanan, anarkistis.
“Tentu pihak kepolisian, bersama-sama BP Batam sudah melakukan dialog-dialog. Dan kepolisian, sifatnya hanya membantu kebijakan-kebijakan yang sedang dilakukan,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (8/9).
Karena dialog berakhir deadlock, aparat gabungan terpaksa membubarkan warga. Kepolisian mengakui menggunakan gas air mata, dan water canon dalam menyudahi aksi masa.
Tetapi, perlawanan warga, malah menyasar aparat gabungan. Karena itu, kepolisian terpaksa melakukan penangkapan-penangkapan.
“Dari situasi pengamanan yang terjadi, tidak benar yang dikabarkan adanya korban jiwa, tidak benar ada yang luka-luka,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dari penelusuran langsung personel kepolisian setempat, juga tak ditemukan adanya korban bayi yang terkena gas air mata.
“Jadi informasi-informasi yang beredar di media, tentang adanya korban bayi yang meninggal dunia (terkena gas air mata), itu juga tidak benar. Sekali lagi, tidak ada korban dalam peristiwa kemarin,” kata Ramadhan.
Kepolisian setempat, membantah kabar tentang puluhan siswa-siswa sekolah yang mengalami pingsan lantaran diserang gas air mata saat proses belajar-mengajar di kelas.
Namun, Ramadhan memang mengakui, luapan dari tembakan gas air mata untuk mengurai masa yang dinilai anarkistis tersebut, memang menyebar ke pemukiman dan sekolah-sekolah.
Karena dikatakan Ramadhan, saat kerusuhan terjadi, para siswa sekolah sedang berada di ruang-ruang kelas. Dan pada saat upaya mengurai kerusuhan dengan tembakan gas air mata itu terjadi, faktor cuaca yang menyebabkan zat perih itu menyeruak ke segala penjuru.
“Tidak benar kalau dikatakan siswa-siswa itu puluhan yang pingsan. Yang ada tindak aparat kepolisian menyemprotkan (menembakkan) gas air mata, ketiup angin sehingga mengganggu penglihatan untuk sementara,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, tercatat delapan warga Pulau Rempang yang saat ini dalam penahanan di Mapolresta Barelang. Mereka yang ditahan tersebut, kata Ramadhan, karena kedapatan membawa senjata tajam, dan peralatan perlawanan untuk menyerang aparat keamanan Polri-TNI serta Satpol PP yang bermaksud mengakhiri pemblokiran jalan menuju Pulau Rempang.
“Delapan orang tersebut membawa sajam, ketapel, ada yang membawa batu, barang-barang berbahaya untuk menyerang petugas. Tentunya, atas perbuatan tersebut, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ramadhan.
Sampai dengan Jumat (8/9) sore, laporan dari Polda Kepulauan Riau kepada Mabes Polri menyampaikan situasi dan kemanan di Pulau Rempang yang sudah kondusif. Sementara terkait dengan langkah lanjut persoalan di Pulau Rempang, kata Ramadhan, Polri hanya akan menjadi penengah atas kebijakan BP Batam dan warga.
“Dari pihak Polda Kepri juga membantu dengan membawa tim kesehatan untuk warga. Dan sekali lagi, kondsisi sudah kondusif. Dan masyarakat sudah memahami apa yang menjadi tugas aparat keamanan,” kata Ramadhan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kemarin, menyikapi bentrokan di pulau Rempang. BP Batam beralasan adanya provokasi dari kubu warga yang menyebabkan aparat gabungan bersikap represif.
Tanggapan BP Batam disampaikan seiring beredarnya informasi tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya personel pada Kamis (7/9/2023). Bentrokan merupakan imbas konflik lahan pembangunan eco-city Rempang.
“Peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Ariastuty mengklaim, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel gabungan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
“Pelemparan ini terus terjadi meski aparat telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan,” ucap Ariastuty.
Atas kejadian ini, Ariastuty mengungkapkan adanya provokator dari kubu warga yang diciduk aparat kepolisian. “Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan,” ujar Ariastuty.
Ariastuty lalu mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial. Ariastuty mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.
“Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik,” ujar Ariastuty.
Pada Kamis (7/9), Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi dalam siaran pers menerangkan, bentrokan antara warga dan aparat gabungan tersebut, berawal dari aksi penolakan relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Para warga selama ini menolak Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City di tanah adat Melayu Tua yang sudah menetap sejak 1834.
Program nasional tersebut, dinilai mengancam keberadaan ribuan anggota masyarakat adat dari 16 suku Melayu Tua di kawasan tersebut, yang akan digusur paksa.
“Hari ini (siang tadi), sekitar jam 10, aparat keamanan memicu bentrokan dengan memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata batas dan cipta kondisi,” kata Zenzi, Kamis.
Walhi bersama 78 Lembaga Bantuan Hukum Indonesia selama ini melakukan pendampingan terhadap warga yang menjadi target penggusuran atas proyek nasional tersebut. Zenzi mengatakan, aksi pasukan gabungan yang menerobos masuk kawasan warga tersebut, dituding sebetulnya untuk melakukan penggusuran paksa para warga.
“Karena sedari awal tujuannya adalah untuk menggusur paksa warga dari tanah adatnya, maka kegiatan tersebut mendapat penolakan dari warga. Kegiatan tersebut merupakan pemantik bentrokan berdarah yang mengakibatkan paling tidak enam orang warga ditangkap dan puluhan warga mengalami luka-luka karena diserang, dan anak-anak sekolah mengalami luka-luka akibat gas air mata,” terang Zenzi.
Sebelumnya Polsi mengatakan Sebelum 28 September 2023 tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polisi, BP Batam dan Satpol PP bertekad melakukan pembersihan dan pengosongan kawasan Pulau Rempang,
“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (7/9) malam
Pernyataan Mabes Polri ini tidak sesuai dengan pernyataan Polda Riau yang memaksakan akan mengosongkan Pulau rempang.
pernyataan ini tentu bertentangan dengan pernyataan mabes Polri yang menyetakan hanya membantu

























