Jakarta, FusilatNews – 22 April 2026 — Sosok akademisi sosiologi politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kembali menjadi sorotan publik. Bukan semata karena kritik tajamnya terhadap kekuasaan, tetapi juga pola berulang yang menyertai setiap pelaporan terhadap dirinya—di mana para pelapor justru berakhir dengan nasib yang berbalik arah.
Sepanjang hampir satu dekade terakhir, setidaknya tiga peristiwa pelaporan terhadap Ubedilah terekam di ruang publik. Namun, alih-alih membungkam, setiap kasus justru membuka babak baru yang tak jarang berujung pada konsekuensi serius bagi pihak pelapor.
Kasus pertama terjadi pada 2017. Saat itu, Rektor UNJ melaporkan Ubedilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan keterangan palsu. Laporan tersebut muncul setelah Ubedilah mengungkap dugaan plagiarisme serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kampus. Kritiknya juga dituangkan dalam sejumlah tulisan, di antaranya berjudul “Wajah Kampus Mulai Bopeng” dan “Robohnya Marwah Universitas.”
Namun, proses hukum tidak membuktikan tuduhan tersebut. Ubedilah dinyatakan tidak bersalah. Ironisnya, tak lama berselang, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat itu, Mohamad Nasir, justru memberhentikan Rektor UNJ pada September 2017.
Peristiwa kedua terjadi pada 2022, ketika Ubedilah dilaporkan oleh Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal sebagai Noel, Ketua Jokowi Mania (Joman). Laporan tersebut terkait tuduhan fitnah setelah Ubedilah melaporkan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pada 20 Agustus 2025, Noel justru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan nilai miliaran rupiah. Dampaknya, Noel diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.
Kini, pada 2026, Ubedilah kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, laporan datang dari Rangga Kurnia Septian setelah Ubedilah mengkritik pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bahkan menyebut keduanya sebagai “beban bangsa.”
Di tengah gelombang pelaporan tersebut, rekam jejak akademik Ubedilah tetap mencatatkan prestasi. Ia pernah meraih penghargaan sebagai presenter artikel terbaik dalam Forum Teknologi dan Saintis Nasional 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Akademisi dan Saintis Indonesia (ASASI) di Senggigi, Lombok Barat.
Tak hanya itu, pada 12 April 2026, Ubedilah juga menerima Organic Intellectual Award atas kontribusinya sebagai intelektual publik yang konsisten menyuarakan demokrasi, kebenaran, dan kemanusiaan. Penghargaan tersebut diberikan dalam momentum 10 tahun Kedaipena.
Dengan rekam jejak tersebut, Ubedilah Badrun kini tidak hanya dikenal sebagai akademisi, tetapi juga sebagai simbol konsistensi kritik di tengah dinamika kekuasaan—di mana setiap upaya membungkamnya justru menyisakan ironi bagi para pelapor.






















