Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat pengakuan dari negara sebagai penggali nilai-nilai Pancasila, dan pencetus istilah Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila yang kita peringati hari ini.
Bung Karno hanya menggali dan meramu, karena sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu sudah tersedia di Nusantara sejak dulu kala.
Bung Karno pun hanya sebagai pencetus istilah Pancasila, karena sesungguhnya kosakata “panca” dan “sila” sudah tersedia dalam bahasa Sansekerta.
Adapun dasar hukum penetapan Hari Lahir Pancasila adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sejak itu, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selama Orde Baru, Hari Lahir Pancasila tidak dikenal. Yang ditonjolkan adalah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, mengacu pada keberhasilan Soeharto mematahkan pemberontakan Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia atau G 30 S/PKI.
Namun apa lacur? Ternyata Pancasila lahir hanya untuk mati.
Mati sejak era Orde Lama yang ditandai dengan lahirnya Demokrasi Terpimpin serta carut-marutnya kondisi ekonomi dan sosial Indonesia. Akibatnya, Bung Karno jatuh.
Pancasila mati pula pada era Orde Baru yang ditandai dengan lahirnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Dwifungsi ABRI, pembatasan partai politik hanya tiga, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), melebarnya kesenjangan sosial, serta maraknya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di akhir masa pemerintahan Presiden Soeharto. Akibatnya, Pak Harto jatuh.
Pancasila mati karena telah kehilangan nilai-nilai praksisnya. Pancasila hanya hidup dalam pidato-pidato pejabat. Pancasila hanya dilafalkan saja, tanpa pernah sungguh-sungguh diimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan bernegara.
Contoh paling kasat mata adalah berkembangnya sistem ekonomi liberal yang melahirkan konglomerasi, de l’om par l’om, homo homini lupus, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Jauh dari sistem ekonomi kekeluargaan yang diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Di era Reformasi ini, kematian Pancasila dikubur lebih dalam lagi. Sistem multipartai ternyata tak membuat Indonesia lebih demokratis, tetapi justru dikuasai oleh oligarki para pemilik modal. Siapa yang punya modal finansial paling kuat, dialah yang akan memenangkan pertarungan politik.
Kalau sudah memenangkan pertarungan politik, otomatis dia juga akan memenangkan pertarungan ekonomi. Yang berlaku adalah hukum rimba. Homo homini lupus, kata Thomas Hobbes (1588-1679).
Maklum, sejak lahirnya era Reformasi, sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi liberal, bukan demokrasi Pancasila.
Secara de jure memang yang berlaku demokrasi Pancasila, tetapi secara de facto yang berlaku adalah demokrasi liberal. Konsekuensinya, para pemilik modal finansiallah yang kerap memenangkan pertarungan politik di Indonesia.
Lihat saja bupati, walikota dan gubernur terpilih yang kebanyakan berlatar pengusaha. Pun anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI.
Dinasti politik pun lahir di mana-mana, baik pusat maupun daerah.
Di era Reformasi, korupsi justru makin merajalela. Kerugian negara yang ditimbulkannya tidak lagi dalam bilangan miliar, tapi triliunan, bahkan ratusan triliun rupiah.
Di era Presiden Prabowo Subianto saat ini, demokrasi disinyalir justru mengalami kemunduran. Salah satu indikatornya, masih terjadi aksi-aksi teror terhadap mereka yang suka mengkritik pemerintah.
Di sektor ekonomi, Prabowo memang sedang mencoba untuk membelokkan ke sistem ekonomi kekeluargaan. Ribuan Koperasi Merah Putih (KMP) didirikan di seantero negeri. Akan tetapi, KMP diprediksi lahir hanya untuk mati seperti Pancasila. Mengapa?
Karena KMP melawan pakem koperasi pada umumnya. Lazimnya, koperasi dibentuk oleh anggota secara mandiri dan modal pun disiapkan secara mandiri. Sistemnya bottom up atau dari bawah ke atas. Sementara KMP top down, sistemnya dari atas ke bawah. Modalnya disiapkan pemerintah. Begitu pun pengurusnya. Konsekuensinya, sekali lagi, KMP lahir hanya untuk mati.
Di sisi lain, Prabowo tidak akan dapat melepaskan diri dari cengkeraman oligarki.
Alhasil, jika Pancasila terus dibiarkan mati, kehilangan nilai-nilai praksisnya, maka munculnya aspirasi untuk mengganti Pancasila dengan sistem lainnya akan terus membuncah. Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965 niscaya hanya akan menjadi kenangan belaka. Semoga ini tidak terjadi.























