Jakarta, FusilatNews, 9 Juni 2026 – Menyambut tahun politik, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur menggelar talkshow bertajuk “Urgensi Perubahan RUU Partai Politik Menjelang Tahun Politik: Menjamin Mutu Demokrasi” di Kampus Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Jalan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu sore (8/6).
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel C.H. Lailossa, tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan legislator, akademisi, dan pemuda untuk membahas urgensi revisi Undang-Undang Partai Politik sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang menjadi panelis utama, menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Partai Politik tidak dapat dipisahkan dari agenda besar reformasi sistem politik nasional. Menurutnya, terdapat sejumlah regulasi yang saling berkaitan dan perlu ditata secara komprehensif, mulai dari Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga berbagai regulasi yang mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilu, tetapi juga oleh kualitas partai politik sebagai instrumen utama demokrasi,” ujarnya.
Doli menekankan pentingnya penguatan demokrasi internal partai, transparansi organisasi, akuntabilitas pengelolaan partai, serta proses kaderisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan. Ia menilai demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, melainkan harus mampu melahirkan sistem perwakilan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat sesuai semangat demokrasi Pancasila.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pembahasan undang-undang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menghindari kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, partisipasi publik, termasuk mahasiswa dan akademisi, dinilai penting untuk mengawal proses legislasi agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu, akademisi hukum Herry Chairansyah menyoroti berbagai tantangan demokrasi kontemporer yang perlu dijawab melalui reformasi regulasi partai politik. Menurutnya, partai politik sebagai pintu gerbang demokrasi harus dibangun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi agar mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.
Ia menilai persoalan oligarki politik, lemahnya pendidikan politik masyarakat, serta minimnya demokrasi internal partai harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan revisi undang-undang. Herry menegaskan bahwa politik pada hakikatnya merupakan instrumen mulia untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tidak boleh dikuasai oleh kepentingan sempit yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Dari kalangan pemuda, Roberto Vaildo menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses pembangunan demokrasi. Menurutnya, perubahan regulasi partai politik harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda agar dapat berkontribusi secara substantif dalam pengambilan keputusan politik, bukan sekadar menjadi objek mobilisasi politik.
Pandangan serupa disampaikan Hasan Renyaan. Ia menilai partai politik perlu kembali memperkuat fungsinya sebagai mandataris rakyat sekaligus sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Penguatan kaderisasi dan peningkatan kapasitas anggota partai, menurutnya, merupakan langkah penting untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel C.H. Lailossa, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam pembangunan demokrasi yang lebih berkualitas. Menurutnya, dialog antara mahasiswa, akademisi, partai politik, dan pembentuk undang-undang menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai gagasan dalam rangka penyempurnaan regulasi kepartaian di Indonesia.
“Hasil diskusi ini akan menjadi bahan masukan bagi PERMAHI Jakarta Timur dalam menyusun kajian akademik yang nantinya akan direkomendasikan kepada Komisi II DPR RI sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam proses pembentukan kebijakan publik,” kata Reinnel.
PERMAHI Jakarta Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang hadir dan berdiskusi secara terbuka bersama mahasiswa. Secara khusus, organisasi tersebut mengapresiasi Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang dinilai konsisten mendorong pembahasan RUU Partai Politik serta berkenan hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mahasiswa mengenai masa depan demokrasi Indonesia.
Melalui kegiatan ini, PERMAHI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang intelektual yang mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal kebijakan publik. Organisasi tersebut berharap pembahasan RUU Partai Politik ke depan dapat menghasilkan regulasi yang memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas partai politik, serta menghadirkan sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.



















