Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Kekuasaan laksana cahaya. Bisa menerangi, bisa menyilaukan. Laron pun berburu cahaya yang bisa menerangi sekaligus menyilaukan bahkan membutakan itu.
Seperti laron berburu cahaya, manusia pun berburu kuasa. Seperti cahaya, kuasa pun bisa menerangi sekaligus menyilaukan bahkan membutakan.
Mengapa manusia berburu kuasa? Friedrich Wilhelm Nietzsche (1844-1900), filsuf asal Jerman, dalam bukunya “Thus Spoke Zarathustra'” menyatakan, dalam diri setiap manusia ada “will to power” atau kehendak berkuasa.
Kehendak berkuasa adalah keinginan untuk mendominasi atau menguasai orang lain, diri sendiri, atau lingkungan.
Kini, musim berburu kuasa pun telah tiba di Indonesia. Masa panennya adalah nanti saat penghitungan suara Pemilu 2024.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari mendatang. Saat itu, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar bersamaan.
Seperti sekawanan laron berburu cahaya, orang-orang berburu kuasa di pileg, yakni para calon anggota legislatif, dan ada pula yang berburu kuasa di pilpres, yakni para calon presiden dan calon wakil presiden.
Untuk kandidat capres, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diajukan oleh partai masing-masing. Yakni Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diajukan partainya, bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan Partai Nasdem dan didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diajukan PDI Perjuangan dan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Untuk kandidat cawapres, sejauh ini ketiga kandidat capres tersebut bersama partainya belum menetapkannya. Namun, sejumlah nama disebut-sebut potensial menjadi cawapres, antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Untuk Pileg 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 Kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 Kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.
Untuk DPD, jumlah kursinya pada Pemilu 2019 sebanyak 136 kursi. Dengan adanya penambahan 16 kursi dari 4 daerah otonom baru (DOB) di Papua, maka di Pemilu 2024 jumlah kursi DPD menjadi 152 kursi.
Merujuk data KPU, Pemilu 2014 diikuti 945 calon tetap anggota DPD, Pemilu 2019 diikuti 811 calon tetap anggota DPD, dan untuk Pemilu 2024, bakal calon DPD yang telah mengajukan persyaratan jumlahnya 622 orang. Adapun Dapil DPD meliputi seluruh wilayah provinsi, sehingga seluruh Indonesia ada 38 Dapil.
Ada fenomena menarik terkait pileg. Aldi Taher, misalnya. Saking bernafsunya berburu kuasa, pesohor ini sampai mendaftar sebagai caleg Pemilu 2024 melalui dua partai politik, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) untuk kursi DPRD DKI Jakarta, dan Partai Perindo untuk kursi DPR RI.
Ada pula yang jadi kutu loncat, keluar dari satu parpol lalu masuk parpol lain untuk maju sebagai caleg di Pemilu 2024. Sebut saja Widya Murad. Kader PDI Perjuangan yang juga istri Gubernur Maluku Murad Ismail ini menjadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga suaminya yang kader PDIP itu dipecat partainya dari status kader dan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku periode 2019-2024. Murad dicopot berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan Nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.
Ada pula Priyo Budi Santoso, mantan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar yang kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, namun kini maju sebagai caleg DPR RI dari PAN.
Saking bernafsunya pula, caleg dari PDIP Harun Masiku sampai menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan supaya menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Nafsu berburu kuasa itu tak lepas dari adagium Nietzsche soal kehendak berkuasa. Tapi jangan lupa, para pemburu kuasa juga akan berhadapan dengan adagium Lord Acton (1834-1902), yakni “The power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutly.”
Lihat saja. Sejak awal era reformasi hingga kini, sudah lebih dari 100 anggota DPR RI terlibat korupsi, dan sekitar 3.700 anggota DPRD terlibat korupsi.
Korupsi di lembaga legislatif bahkan menyentuh pucuk pimpinan, yakni Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua DPD RI Irman Gusman. Ini terjadi karena kekuasaan telah membutakan mata hati mereka.
Alhasil, berburu kuasa tidak dilarang, karena seperti kata Nietzsche, dalam diri setiap manusia ada kehendak berkuasa. Tapi ingat pula kata Lord Acton, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut akan absolut pula korupsinya. Itulah!
Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).






















