Mahalnya ongkos politik di negeri ini sudah seperti rahasia umum yang dijaga tanpa niat untuk dibongkar. Semua tahu, tapi sedikit yang mau bicara lantang. Bahkan menjadi caleg DPR RI saja, menurut banyak pengakuan dari pelaku politik itu sendiri, bisa menelan biaya di atas Rp15 miliar per orang. Itu belum termasuk tarif tak resmi untuk menjadi bupati, wali kota, atau gubernur—yang kerap kali melibatkan transaksi politik di balik layar. Dalam sistem demokrasi yang mengagungkan suara rakyat, biaya yang harus dibayar justru sangat elit.
Kondisi ini bukan sekadar problem logistik pemilu. Ini adalah pintu gerbang menuju konspirasi sistemik yang lazim bernama korupsi. Ketika tiket masuk ke panggung kekuasaan sudah semahal itu, maka begitu duduk, para politisi dituntut untuk “mengembalikan investasi.” Logikanya mirip bisnis. Politik bukan lagi soal pelayanan publik, tapi soal return of investment.
Korupsi, gratifikasi, pengaturan proyek, mark up anggaran, jual-beli jabatan, hingga “pajak tak resmi” dari pengusaha lokal menjadi semacam konsekuensi tak tertulis dari sistem politik yang mahal ini. Negara tak hanya rugi uang—dari proyek mangkrak dan anggaran bocor—tetapi juga integritas, kepercayaan publik, dan keadilan sosial. Dalam jangka panjang, ini menjadikan demokrasi sebagai panggung ilusi: rakyat memilih, tapi kekuasaan dimiliki oleh para pemodal dan makelar suara.
Dalam kondisi ini, usulan pemberian dana besar untuk partai politik dari APBN seolah menjadi pilihan logis. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, adalah salah satu yang paling vokal. Menurutnya, sumber utama korupsi politik adalah mahalnya biaya mencapai jabatan publik. Maka, solusinya: subsidi politik oleh negara. Partai diberikan dana besar agar tidak lagi tergoda mencari pembiayaan dari sumber ilegal atau transaksional.
Namun, seperti biasa, jalan menuju perbaikan tidak pernah lurus. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyuarakan kehati-hatian. Ia meminta agar usulan kenaikan dana parpol jangan sampai membebani keuangan negara. Pesan Puan jelas: niat baik tak cukup, perlu hitung-hitungan realistis. “Kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan. Ini adalah posisi yang wajar dalam sistem politik yang tengah berjuang antara idealisme dan pragmatisme.
Masalahnya bukan hanya soal anggaran, tapi soal kepercayaan. Di mata publik, partai politik selama ini lebih sering tampil sebagai pelaku kekuasaan ketimbang pendidik demokrasi. Akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana partai masih jauh dari harapan. Ketika usulan kenaikan dana parpol digulirkan, suara skeptis pun muncul: apakah uang besar itu akan menyehatkan sistem, atau justru memperlebar celah penyelewengan?
UU Nomor 2 Tahun 2008 dan revisinya tahun 2011 sebenarnya sudah mengatur bantuan keuangan untuk parpol. Tapi besarannya masih jauh dari memadai. Dan ironisnya, selama ini tak pernah ada mekanisme yang sungguh-sungguh mengawasi penggunaan dana tersebut. Di titik inilah, gagasan tentang pembiayaan politik oleh negara bisa menjadi solusi—jika dan hanya jika disertai reformasi kelembagaan partai yang serius: audit terbuka, pelaporan berkala, sanksi bagi penyimpangan, dan penguatan pendidikan politik.
Sebab demokrasi sejatinya bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi juga memastikan bahwa partai sebagai “kendaraan politik” benar-benar melayani rakyat, bukan melayani segelintir pemodal. Jika tidak, subsidi politik hanya akan menjadi bensin baru bagi kendaraan tua yang rusak total: boros, berisik, dan rawan tabrakan.
Karena itu, pertanyaannya bukan lagi “perlu atau tidak” memperbesar dana parpol. Tapi: apakah kita siap membangun sistem politik yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada publik? Tanpa itu, negara hanya akan membayar lebih mahal untuk kerusakan yang sama.
























