Oleh : Abieb Syah
Sepertinya pendewasaan dalam politik tidak diametrikal dengan kesadaran kita sebagai manusia
yang berfikir. Setidaknya politik memberikan pengajaran kepada manusia bagaimana hidup
dengan damai dengan aturan yang baik dan dipatuhi sebagai konsekuensi dari kehidupan
manusia.
Plato memberikan ilustrasi bahwa politik adalah sebuah puncak kebahagiaan tertinggi yang
disebutnya sebagai “Eudemonisme”. Artinya bila politik dipahami sebagai suatu kebahagiaan
(hope) maka sudah bisa dipastikan tak akan ada kebencian, dendam, hasut apalagi makar
dalam negara. Makar dalam negara tentu sangat melanggar undang-undang, tetapi disatu sisi
undang-undang juga menjamin hak dan kebebasan dalam berpendapat.
Pasca Pemilu 2019 yang lalu—sentimen terus berlanjut walau kemudian oposisi pada akhirnya
melebur dalam kekuasaan. Tetapi bukan berarti sentimentil itu juga berakhir. Kebebasan
berekspresi juga demikian kencang baik itu dimedia sosial maupun diruang-ruang diskusi
seperti ILC dan beberapa podcast (Akbar Faisal, Abraham Samad, Bocor Alus) belum lagi di
media televisi. Perdebatan antar tokoh, pengamat, akademisi, mahasiswa, politisi menjadi rona-
rona dalam demokrasi.
Rocky Gerung misalnya yang idnetik dengan penyematan terhadap lawan debatnya dengan
kata “dungu” seringkali mengundang debat panas. Dan tidak heran kalau kemudian beberapa
kali laporan yang dilayangkan atas pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi dan kekuasaan
yang ada. Maka pihak istana pun bereaksi sikap-sikap yang dilayangkan kepada presiden.
Ibarat istana mengirimkan pesan “kalau presiden tidak boleh di kritik”.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyebut langkah kepolisian menindak
sejumlah orang yang patut diduga telah menghasut, menebar kebencian, hingga mengancam
Presiden sebagai risiko yang harus mereka terima. Dalam kehidupan berdemokrasi setiap warga
negara punya hak dan kewajiban, tapi juga patut menjunjung tinggi aturan hukum dan norma-
norma yang ada agar tidak menjadi anarkis. "Negara memiliki aturan sehingga tak semestinya
ngomong sembarangan," kata Moeldoko dalam Blak-blakan yang tayang di detikcom, Senin
(20/5).
Mantan Panglima TNI itu juga mengingatkan agar tidak ada upaya manipulasi seolah
bersikap dan bertindak demokratis tapi sesungguhnya mencederai nilai-nilai demokrasi itu
sendiri. Bagaimanapun, kebebasan berpendapat tetap harus dalam koridor hukum yang ada.
"Jangan menggunakan jubah demokrasi akhirnya orang melakukan semaunya, semena-mena,
justru mengganggu orang lain. Ini bukan demokrasi," kata pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 8
Juli 1957. Kecenderungan sekarang yang terjadi itu, dia melanjutkan, berbuat sesuatu
seenaknya. Tapi setelah ditangkap polisi baru mengaku khilaf dan minta maaf. "Ini apa-
apaan?," tegas Moeldoko.
Ia merujuk kasus Hermawan Susanto, pria yang berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu
menyatakan diri ingin memenggal Presiden Jokowi. Terhadap orang semacam itu, Moeldoko
tegas mengatakan hukum tetap harus ditegakkan meski yang bersangkutan sudah meminta
maaf. Selain Hermawan Susanto, polisi sudah menahan aktivis Eggy Sudjana. Politisi Partai
Amanat Nasional itu diketahui pernah berpidato yang mengarah kepada ajakan maka, polisi
juga menangkap Lieus Sungkharisma terkait sangkaan makar.
Dalam perspektif semiotik, kadang kebebasan berekspresi yang berlebihan itu seperti sarkas, itu
dianggap makar. Padahal dalam menyampaikan pendapat bisa melalui musik, puisi, prosa,
demonstrasi, demagogis, bahkan satire. Tetapi cara pandang negara yang berlebihan mungkin
saja itu sebuah pelanggaran.
Kemudian bagaimana “Politik Makar” dalam MK yang meloloskan batas umur cawapres, dan
bagi MKMK yang telah menjatuhkan kalau ketua MK telah melanggar kode etik. Karena itu
putusan politik maka tetap dibiarkan, dan bahkan detik-detik terakhir KPU pun dianggap
melanggar etik. Dua lembaga ini sesungguhnya adalah manifestasi dari power of law (kekuatan
hukum) yang pada kesimpulannya menjatuhkan marwah hukum di titik terendah dalam
demokrasi.
Dengan demikian, jubah-jubah demokrasi itu haruslah ditanggalkan—sebagai konsekuensi dari
kecacatan etika dan moral ditubuh demokrasi. Bukan hanya soal itu, tetapi faksi agamapun di
seret kedalam “ruang gelap demokrasi”, sehingga tak terlihat mana yang haq dan mana yang
bathil.
Ini bisa disebut sebagai “anomali”, kenapa?, beberapa tahun belakangan ini kita di cercah
dengan penolakan politik identitas. Tetapi dalam kontekstasi politik tahun 2024 justru tanpa
disadari “agama telah diseret” masuk kedalam panggung-panggung politik. Jubah-jubah
demokrasi pun berseleweran diruang publik. Memanfaatkan pengaruh agama dalam meraih
dukungan politik, apakah ini bukan politik identitas?, di sinilah anomalinya.
Dengan melihat kekuatan dan pengaruh agama memang sewajarnya semua kontestan
termasuk dalam pilpres 2024 memanfaatkan itu sebagai basis massa yang ideologis. Kelompok
agama pun terbelah karena pilihan politik yang berbeda. Kata KH. Mustofa Bisri ; ada ulama
yang hampir jadi wali, tetapi kemudian menjadi tim sukses. Kalimat ini tentu di alamatkan
kepada ulama tertentu tanpa harus menyebut nama.
Saat ini seorang ulama kembali melecehkan kaum lemah dihadapan jamaah pengajian dengan
ucapan goblok, merendahkan dan mengolok-oloknya. Dan sontak mendapat respon negatif dari
berbagai pihak. Hal ini sesungguhnya tidak perlu terjadi ditengah sensitivisme kita bernegara.
Memang aneh, sebab yang bersangkutan Gus Miftah adalah pejabat Utusan Khusus
Presiden—tetapi berlaku kasar kepada seorang penjual es teh. Ini sesungguhnya sangat
mengganggu cara kita bernegara, beragama sekaligus ber-manusia.
Merespon hal tersebut bagi saya dalam perspektif yang lain, yaitu kesadaran politik kita
semakin tinggi, namun kesadaran ber-agama kita masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari
keberpihakan kelompok agama yang justru saling “menghasut”, mempraktekkan politik uang
(dengan bagi-bagi uang), dan saling menyerang satu sama lain. Artinya agama sebagai “addinu
naseha” agama sebagai nasehat tak lagi berfungsi.
Kekhawatiran kita adalah kalau politik hanya memanfaatkan agama demi pencapaian tujuan.
Sebab secara harfiah, politik dan agama memiliki tujuan yang berbeda. Agama tentu bertujuan
untuk mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat, sementara politik hanya berorientasi pada
kepentingan dunia yang sifatnya sesaat. Ini akibat tidak sedikit yang bertopeng agama tetapi
berjubah politik, yang hanya memanfaatkan agama sebagai jalan mendapatkan kekuasaan.
Dalam pengertian yang sempit ; ulama boleh saja bekerja salah, tetapi tidak boleh berbohong.
Tetapi politisi boleh berbohong tapi kerja jangan salah.





















