• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

BONBIN BANDUNG, IZIN KONSERVASI, DAN PERAMPOKAN RUANG PUBLIK

Radhar Tribaskoro by Radhar Tribaskoro
February 6, 2026
in Feature, Layanan Publik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tribaskoro dan Justiani Liem

Kebun Binatang Bandung bukan sekadar tempat memajang satwa. Ia adalah institusi sosial yang lahir sebelum Republik Indonesia ada. Bonbin berdiri pada masa ketika belum ada NKRI, belum ada Kementerian Kehutanan, belum ada istilah Lembaga Konservasi, apalagi perizinan administratif berlapis-lapis seperti hari ini.

Dan faktanya sederhana: Bonbin hidup. Satwa dirawat. Pendidikan publik berjalan. Tidak ada negara runtuh.

Maka pertanyaan yang layak diajukan justru bukan soal izin, tapi soal kesewenang-wenangan negara modern:
atas dasar apa negara hari ini merasa paling berhak menentukan hidup-matinya sebuah institusi yang lebih tua dari negara itu sendiri?

Jika hukum dipakai untuk menghapus yang lebih dulu ada, bukan karena kegagalan fungsi, tetapi karena aturan administratif yang lahir belakangan, maka itu bukan penegakan hukum, itu penjajahan gaya baru.

Izin yang Datang Belakangan Dipakai untuk Menghakimi Sejarah

Mari kita luruskan logikanya. Pada masa awal berdirinya Bonbin: Tidak ada izin Lembaga Konservasi. Tidak ada standar administratif ala kementerian. Tidak ada negara yang merasa perlu “mengatur segalanya”.

Namun Bonbin tetap menjalankan fungsi konservasi, edukasi, dan sosial. Artinya, fungsi itu mendahului regulasi, bukan sebaliknya.

Ketika hari ini negara berkata: “izin LK dicabut”, maka sesungguhnya negara sedang berkata:

“Kami tidak peduli siapa yang lebih dulu ada. Kami hanya peduli siapa yang memegang stempel.”

Ini bukan logika hukum modern. Ini logika kekuasaan mentah.

Regulasi seharusnya melindungi praktik yang baik, bukan menghapus sejarah hanya karena sejarah tidak lahir dari meja birokrat.

Izin Sebagai Alat Bisnis Kekuasaan*

Izin Lembaga Konservasi secara teoritis dibuat untuk:
– Menjaga kesejahteraan satwa,
– Mencegah eksploitasi,
– Menjamin standar pengelolaan.

Tetapi dalam praktiknya di Indonesia, izin terlalu sering berfungsi sebagai: Alat tekan, Alat ancam, Alat transfer penguasaan.

Pertanyaan paling penting justru tidak pernah dijawab: Setelah izin dicabut, Bonbin akan diberikan kepada siapa?

Jika jawabannya kabur, jika tidak ada transparansi, jika tidak ada proses publik, maka publik berhak menduga bahwa yang terjadi bukan konservasi—melainkan redistribusi aset ekologis kepada pihak yang dekat dengan kekuasaan.

Dalam bahasa sehari-hari: negara sedang membisniskan kekuasaannya sendiri.

Ini bukan fiksi. Ini pola yang berulang.

Ketika negara: Datang belakangan. Memaksakan izin. Lalu mencabut izin. Tanpa proses partisipatif. Tanpa pelanggaran substansial. Maka negara tidak lagi berfungsi sebagai pelindung ruang publik, melainkan sebagai makelar ruang.

Cabut izin → hancurkan legitimasi → buka ruang baru → tawarkan ke aktor lain.

Ini bukan negara hukum. Ini negara rente yang menyamar sebagai regulator.

Ironisnya, negara kolonial dulu justru membiarkan Bonbin hidup. Republik merdeka malah hendak meniadakannya.

Sejarah diperlakukan bukan sebagai warisan, tetapi sebagai barang yang bisa dipindah-tangankan.

RTH: Bahasa Hijau yang Terlalu Sering Berujung Beton

Dalih kedua yang selalu dimunculkan adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kedengarannya indah, ekologis, tak terbantahkan.

Namun mari kita jujur pada pengalaman kota-kota di Indonesia. Berapa banyak RTH yang:
– Awalnya taman rakyat,
– Lalu muncul kafe “sementara”,
– Disusul restoran,
– Lalu hotel,

Dan akhirnya akses publik dipersempit atau ditutup?

RTH sering kali bukan tujuan akhir, melainkan tahap awal komersialisasi ruang. Hijau dipakai sebagai pintu masuk. Beton datang belakangan. Penghijauan menjadi dalih. Investasi menjadi tujuan.

Maka pertanyaannya wajar dan sah: Apakah Bonbin akan sungguh-sungguh menjadi ruang publik hijau, atau hanya jeda sebelum ruang itu kembali diperdagangkan?

Publik tidak bodoh. Ingatan kolektif kita terlalu penuh dengan pengkhianatan ruang publik.

Negara Tidak Boleh Lebih Rakus dari Penjajah

Ada prinsip etik yang seharusnya tidak perlu dijelaskan panjang-panjang: Negara merdeka tidak boleh lebih serakah dari kekuasaan kolonial.

Bonbin telah melewati: Zaman kolonial. Revolusi kemerdekaan. Orde Lama. Orde Baru. Reformasi.

Yang gagal bukan Bonbin. Yang bermasalah adalah mental kekuasaan hari ini—mental yang melihat ruang publik sebagai aset, bukan amanah.

Jika negara bisa mencabut keberadaan institusi bersejarah hanya karena memegang izin administratif, maka:
– Tidak ada taman kota yang aman,
– Tidak ada situs sejarah yang aman,
– Tidak ada ruang publik yang kebal dari kekuasaan.

Hari ini Bonbin. Besok ruang lain. Lusa mungkin memori kolektif kita sendiri.

Maka persoalannya bukan lagi teknis. Ia politik dan moral. Republik Indonesia harus menjawab secara jujur:
1. Apakah izin dipakai untuk melindungi kepentingan publik, atau untuk mengatur ulang kepemilikan ruang?
2. Siapa yang akan diuntungkan dari pencabutan izin Bonbin?
3. Mengapa institusi yang lebih tua dari negara diperlakukan seolah-olah ilegal di tanahnya sendiri?

Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab, maka publik berhak mengambil kesimpulan sendiri: NKRI sedang belajar merampok dengan bahasa hukum. Bukan dengan senjata. Bukan dengan kekerasan. Melainkan dengan cabut dan beri izin. Dan jika ini dibiarkan, jangan kaget jika suatu hari nanti yang “dicabut izinnya” bukan lagi Bonbin. Melainkan hak kita atas kota dan sejarah kita sendiri.===

JAKARTA, 6 FEBRUARI 2026

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PUI–Korea Muslim Federation Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Penguatan Umat Lintas Negara

Next Post

Apakah dr. Tifa yang Menawarkan Pengobatan dan Menyatakan Diri “Mampu” kepada Bukan Pasiennya Tidak Melanggar Etika?

Radhar Tribaskoro

Radhar Tribaskoro

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Dr Tifa “Diseret” ke Polda Gara-Gara Ijazah Jokowi: “Kalau Asli, Tunjukkan Saja!”

Apakah dr. Tifa yang Menawarkan Pengobatan dan Menyatakan Diri “Mampu” kepada Bukan Pasiennya Tidak Melanggar Etika?

Masuk Dewan Gaza Bentukan Trump, Habib Umar Alhamid: Prabowo Lakukan Blunder Diplomatik dan Menyimpang dari Amanat Konstitusi

Masuk Dewan Gaza Bentukan Trump, Habib Umar Alhamid: Prabowo Lakukan Blunder Diplomatik dan Menyimpang dari Amanat Konstitusi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...