Massa menyodorkan beberapa point tuntutan mereka yaitu, menolak pengusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yg didirikan di Rempang Galang, serta menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.
Batam – Fusilatnews – Ribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau , tidak hanya warga melayu Batam tetapi juga dari berbagai daerah lainnya. sejak pagi hari berkumpul di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam, pada Senin, (11/9) Massa langsung melakukan unjuk rasa di depan kantor dan menggelar orasi.
Massa menyodorkan beberapa point tuntutan mereka yaitu, menolak pengusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yg didirikan di Rempang Galang, serta menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.
Tidak hanya itu massa juga meminta Presiden mencopot Muhammad Rudi, dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam. “Serta kami meminta bebaskan warga Rempang Galang yang ditahan,” kata orator aksi yang berasal dari Laskar Pembela Marwah Melayu.
Sampai berita ini diturunkan massa masih berkumpul di depan kantor BP Batam. Mereka menuntut Muhammad Rudi menyetujui tuntutan tersebut. “Kami tidak bernegosiasi, silakan datang langsung ke kami, kami tidak mau masuk ke dalam,” katanya.
Unjuk rasa ini merupakan buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City. Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.
Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata.
Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pascapengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.
Adapun pemerintah memaksa untuk tetap melakukan pembangunan. Salah satu langkah awal adalah melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang. Kampung ini menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal China bernama Xinyi Group.
Beberapa pakan lalu warga berhasil menahan petugas BP Batam untuk masuk melakukan pengukuran lahan. Karena menurut warga belum ada kesepakatan jelas hitam di atas putih.
Namun, pada Kamis pekan lalu aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, memaksa masuk. Dengan spontan warga menghadang di Jembatan 4 Barelang. Bentrok tidak bisa terelakkan. Tidak hanya warga yang menjadi korban, tetapi juga murid sekolah hingga balita terkena gas air mata.
Kamis pekan lalu Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam Bentrok melawan masyarakat Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Bentrokan berawal ketika aparat gabungan memaksa masuk ke kampung adat yang sedang dipertahankan
Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam mulai masuk pada pukul 10.00 wib pagi. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam. “Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang
























