Jakarta, Fusilatnews.– Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan tersangka korupsi lainya di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, “Tim KPK telah menangkap para tersangka tersebut dan kemudian diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.
“Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” tambahnya.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan 14 lokasi lain yang berbeda, termasuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Bupati Abdul Latif, tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan seperti biasa mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK.





















