Bandung – FusilatNews – Perubahan fungsi hutan dan perkebunan teh menjadi kawasan industri dan komersial, terutama akibat penyewaan lahan oleh PTPN, telah mengurangi daya serap air di Puncak. Akibatnya, bencana longsor dan banjir bandang kerap terjadi di kawasan aliran sungai yang berhulu dari Puncak, Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang diduga menjadi pemicu bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir.
Audit Lingkungan dan Pencegahan Jangka Panjang
Menurut Dedi, kebijakan penyewaan lahan oleh PTPN telah mengubah daerah resapan air menjadi kawasan industri dan komersial, sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem.
“Fokus kita pada audit lingkungan untuk mengidentifikasi faktor penyebabnya. Namun, saya berasumsi bahwa kerusakan di Puncak menjadi salah satu pemicunya,” ujarnya saat menghadiri peresmian pabrik sepatu di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Senin (3/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun bantuan bagi warga terdampak telah disalurkan oleh BPBD, langkah pencegahan jangka panjang jauh lebih penting untuk menghindari bencana serupa di masa mendatang.
“Puncak harus dikembalikan menjadi kawasan resapan air, tempat tumbuhnya pohon, dan lokasi penyimpanan air alami,” tegasnya.
Evaluasi Izin Usaha dan Peran BUMD
Sebagai langkah konkret, Dedi berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin wisata di kawasan Puncak. Jika ditemukan pelanggaran, ia tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha.
Ia juga menyoroti peran alih fungsi lahan dalam bencana banjir bandang yang melanda beberapa desa di Kabupaten Bogor serta pentingnya mengembalikan kawasan Puncak ke fungsi alaminya sebagai daerah resapan air.
Lebih lanjut, Dedi menyinggung peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, termasuk Jaswita, yang mengelola wisata di Puncak. Ia mengungkapkan bahwa salah satu bangunan rekreasi yang dibangun Jaswita diduga menyebabkan penyumbatan aliran sungai dan memperburuk dampak banjir.
“Ada Jaswita yang membangun sarana rekreasi di Puncak. Menurut keterangan Bupati Bogor, salah satu kubah bangunan itu jatuh ke sungai dan menyumbat aliran air, sehingga menyebabkan luapan banjir. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Keselamatan Warga di Atas Kepentingan Bisnis
Dedi menyayangkan maraknya alih fungsi lahan secara masif di kawasan Puncak. Menurutnya, daerah tersebut seharusnya tetap dipertahankan sebagai perkebunan teh dan hutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah bencana.
“Jika alih fungsi lahan mengurangi daya resapan air dan berujung pada bencana, kita harus mengevaluasinya. Yang lebih penting adalah keselamatan warga, bukan sekadar kepentingan bisnis atau hiburan segelintir orang,” pungkasnya.
























