Oleh: Entang Sastraatmadja
Ekspor beras kini menjadi topik hangat yang patut dicermati. Niat Presiden Prabowo untuk menyalurkan kelebihan beras ke negara sahabat atas dasar kemanusiaan, adalah sebuah langkah berani yang menuntut keseriusan tindak lanjut dari para pembantunya, terutama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Perum Bulog, sebagai operator utama tata kelola pangan nasional dan berstatus BUMN, seharusnya bisa menunjukkan kinerja sebagai pelaku bisnis ekspor yang handal dan profesional. Momen ini adalah peluang emas bagi Bulog untuk naik kelas—bukan sekadar pengelola gudang pangan, tetapi menjadi eksportir beras berkaliber internasional.
Pencapaian cadangan beras pemerintah yang nyaris menyentuh 4 juta ton merupakan prestasi luar biasa. Ini adalah tonggak sejarah: untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, negeri ini memiliki cadangan beras sebesar itu. Di balik keberhasilan ini, ada kerja keras petani yang patut diapresiasi, namun juga ada pekerjaan rumah yang mendesak: tata kelola penyimpanan.
Beras bukan benda mati. Ia memiliki ‘kehidupan’, dan dalam setiap butirnya, tersimpan harapan petani dan masa depan pangan negeri. Salah kelola, sedikit saja lalai dalam penyimpanan, akan berujung pada kerugian besar. Kasus beras impor berkutu di Gudang Bulog Yogyakarta adalah contoh nyata kelalaian yang mahal. Bahkan beras lokal pun bisa rusak bila diserap dalam kondisi berkadar air tinggi, lalu disimpan secara asal-asalan.
Empat fungsi utama cadangan beras harus dijaga:
- Menjaga ketersediaan pangan,
- Menstabilkan harga,
- Mengantisipasi krisis, dan
- Menjawab lonjakan kebutuhan musiman.
Itu sebabnya ekspor tidak boleh didasarkan hanya pada euforia surplus. Validitas data produksi dan proyeksi kebutuhan dalam negeri harus dikaji mendalam. Apalagi, kita tahu betapa rapuhnya sektor pertanian kita terhadap gangguan iklim seperti El Nino dan La Nina.
Jika semua prasyarat terpenuhi—produksi stabil, cadangan aman, dan penyimpanan tertangani baik—maka ekspor adalah langkah logis. Bukan hanya menghapus stigma negeri pengimpor abadi, tapi juga mengangkat harga diri bangsa. Ekspor beras bukan hanya urusan ekonomi, tetapi simbol kemandirian dan alat diplomasi baru: diplomasi pangan.
Maka, berhenti impor dan langsung ekspor bukanlah sekadar jargon. Ia adalah pilihan kebijakan strategis, selama dilakukan dengan perhitungan matang dan pengelolaan profesional. Di sinilah Bulog diuji, di sinilah Presiden Prabowo diuji, dan di sinilah ketahanan pangan nasional didefinisikan ulang: dari swasembada menuju kedaulatan pangan sejati.






















