Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Pada 10 Mei 2025, Perum Bulog genap berusia 58 tahun. Bukan usia yang singkat bagi sebuah institusi strategis yang lahir dari semangat negara untuk menjaga ketahanan pangan. Sejak kelahirannya, Bulog dibentuk sebagai lembaga otonom pemerintah dengan tiga misi utama: menjamin ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau, mengontrol harga pangan agar tidak berfluktuasi secara liar, serta mengelola cadangan pangan untuk menghadapi krisis dan keadaan darurat.
Sebagai pilar stabilitas pangan nasional, Bulog telah menjalankan berbagai strategi—mulai dari pengadaan dan penyimpanan pangan strategis seperti beras dan gula, hingga operasi pasar demi menstabilkan harga. Pengawasan pasar dan kerja sama dengan petani, pedagang, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi instrumen penting dalam menjaga ekosistem pangan nasional tetap sehat dan terkendali.
Namun, usia yang matang ini juga menjadi momentum tepat bagi seluruh keluarga besar Perum Bulog untuk melakukan refleksi. Sebab tantangan ke depan tidak semakin ringan. Perjalanan panjang dari sebuah lembaga pemerintah non-departemen hingga kini menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah transformasi besar yang menuntut perubahan orientasi dan pola kerja.
Di masa lalu, Bulog tidak dibebani kewajiban meraih laba. Tugasnya jelas: hadir sebagai tangan negara dalam menjalankan fungsi tanggung jawab sosial, terutama memastikan beras tersedia sepanjang waktu tanpa rakyat harus antre atau kelaparan. Namun kini, sebagai BUMN, Perum Bulog dituntut untuk mengelola organisasi secara profesional dan akuntabel—menggabungkan misi sosial dengan efisiensi bisnis.
Di sinilah muncul pertanyaan besar: bagaimana menjalankan keduanya secara seimbang? Apakah Bulog mampu tetap menjadi pelindung petani sambil bersaing dengan para pemain pasar seperti bandar, pengepul, dan pengusaha penggilingan?
Pemerintah telah meluncurkan kebijakan harga fleksibel untuk pembelian gabah dan beras. Ini membuka peluang, sekaligus tantangan: dalam kondisi kelangkaan beras, gabah petani akan menjadi rebutan. Pertanyaannya, apakah Perum Bulog sanggup bersaing dengan swasta dalam menyerap gabah petani?
Jika Bulog sungguh menjadi “Sahabat Sejati Petani”, maka para petani seharusnya tidak ragu untuk menjual hasil panennya ke Bulog. Namun, kenyataan di lapangan tak selalu seindah slogan. Banyak petani lebih nyaman menjual ke pengepul yang cepat dan praktis. Ini mengindikasikan, relasi emosional dan strategis antara petani dan Bulog belum terjalin secara ideal.
Ketika panen raya tiba, ironi itu muncul: produksi meningkat, tetapi harga gabah anjlok. Seringkali, harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Maka, kesejahteraan petani hanya tinggal mimpi. Pemerintah, dengan segala kewenangan yang dimilikinya, perlu segera merumuskan kebijakan yang menjamin stabilitas harga, bukan hanya fokus pada peningkatan produksi.
Ke depan, pekerjaan rumah Bulog semakin berat. Bukan hanya soal teknis penyerapan gabah, tapi juga membangun kembali kepercayaan petani. Memperkuat jalinan batin yang selama ini renggang. Tanpa relasi yang kuat dengan petani, fungsi Bulog sebagai operator pangan akan timpang.
Jelang usia ke-58 ini, refleksi mesti dilakukan secara jujur dan mendalam. Sebab masa depan Bulog bukan hanya soal keberlangsungan institusi, tetapi juga menyangkut nasib jutaan petani dan kestabilan pangan bangsa. Mari kita titipkan harapan kepada sosok-sosok yang kini memimpin Perum Bulog—Bung Novi dan Mas Dar—untuk membawa Bulog kembali ke rohnya: mengabdi, bukan semata mengejar untung.
Selamat berjuang, Perum Bulog! Semoga tetap menjadi sahabat sejati para petani Indonesia.






















