• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Korban TPPO Asal Sumbawa Diduga Dipenjara di Irak, Keluarga Minta Pemulangan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 8, 2025
in Crime, News
0
Korban TPPO Asal Sumbawa Diduga Dipenjara di Irak, Keluarga Minta Pemulangan
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa – Fusilatnews — Seorang perempuan asal Sumbawa berinisial HER menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini diduga berada dalam tahanan di Irak. Keluarga korban meminta pemerintah segera melakukan upaya pemulangan.

Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Hadiatul Hasanah, mengungkapkan bahwa HER awalnya dijanjikan untuk bekerja di Dubai, namun justru ditempatkan di Irak oleh sponsor.

“Kami mendapat laporan dari pihak keluarga bahwa HER dijanjikan berangkat ke Dubai, tetapi kenyataannya dikirim ke Irak. Kami sudah melakukan advokasi agar dia bisa dipulangkan. Namun hingga kini, kontak dengan HER terputus. Terakhir kami mendapat kabar, dia dipenjara di Irak,” ujar Hadiatul, Rabu (7/5/2025).

Hadiatul, yang akrab disapa Atul, menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi daring dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), serta dengan lintas kementerian terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

“BP2MI menyatakan akan menelusuri dan mencari informasi tentang keberadaan HER,” jelas Atul.

Menurutnya, jika benar HER dipenjara, maka ponsel milik korban kemungkinan besar disita, sehingga menyulitkan proses pelacakan lokasi keberadaannya.

“Komunikasi sudah tidak bisa dilakukan. Keluarga pun tidak mengetahui keberadaan HER. Ini membuat proses advokasi yang kami lakukan selama dua tahun menjadi sangat terhambat,” tambahnya.

HER diketahui berangkat secara non-prosedural pada November 2022 karena alasan ekonomi, termasuk lilitan utang dan tekanan gaya hidup, serta rendahnya tingkat pendidikan. Ia kemudian melaporkan kasusnya ke Solidaritas Perempuan pada Januari 2023.

Sebelum kehilangan kontak, HER sempat mengadu kepada keluarganya bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh majikan laki-laki, termasuk diraba di bagian tubuhnya. Ia sempat menelepon sang ayah sambil menangis dan meminta untuk dipulangkan.

“HER ingin pulang karena takut dilecehkan lebih jauh oleh majikannya. Kami mendampingi kasus ini sejak 2023,” ungkap Atul.

Ia menambahkan bahwa sponsor lokal yang memberangkatkan HER, berinisial YH, telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO oleh Polda NTB dan kini dalam proses hukum. Namun, sejak sponsor tersebut ditangkap, tidak ada lagi pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban atau membantu pemulangan HER.

Sayangnya, menurut Atul, respons dari pemerintah daerah juga sangat minim. Mereka hanya menyarankan pelaporan secara daring tanpa memberikan dukungan advokasi konkret terhadap korban.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sendiri adalah kejahatan serius yang mencakup perekrutan, pengangkutan, penampungan, atau penerimaan seseorang dengan cara kekerasan, ancaman, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan eksploitasi. Bentuk eksploitasi dapat berupa kerja paksa, perbudakan, eksploitasi seksual, hingga pengambilan organ tubuh. Di Indonesia, TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

“Kami berharap semua pemangku kepentingan sadar dan bersinergi melakukan advokasi bersama untuk menangani dan mencegah kasus-kasus TPPO,” tegas Atul.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat desa, yang menyebabkan banyak perempuan mudah menjadi korban perdagangan manusia.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Arti Mencela Wapres Gibran

Next Post

Badai Pasir Kepung Saudi, Jemaah Haji Indonesia Aman?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Badai Pasir Kepung Saudi, Jemaah Haji Indonesia Aman?

Badai Pasir Kepung Saudi, Jemaah Haji Indonesia Aman?

Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist