“Dalam negara hukum, keabsahan adalah dasar. Tapi dalam negara demokrasi, kepantasan adalah fondasi. Jika keduanya lepas dari genggaman, maka mencela bukan hanya boleh, tapi perlu”.
Tentu saja, mencela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah hak konstitusional setiap warga negara. Dalam demokrasi, hak untuk menyatakan pendapat, termasuk ketidaksetujuan terhadap pejabat publik, adalah jantung dari sistem itu sendiri. Tak ada yang lebih membahayakan demokrasi selain sikap anti-kritik yang dibalut loyalitas buta.
Mereka yang bersorak gembira atas kehadiran Gibran di kursi wapres tentu punya alasan: regenerasi politik, kedekatan dengan rakyat muda, hingga kepastian kesinambungan “visi besar” pemerintahan Jokowi. Namun mereka yang menolak, yang mencibir dan mencela, pun punya segudang alasan yang tak bisa semata-mata dituding sebagai nyinyir politik.
Lalu untuk apa sebenarnya mencela Gibran? Apakah sekadar kepuasan emosional? Ataukah sebagai bagian dari artikulasi suara-suara yang tercekat oleh prosedur hukum yang dibengkokkan?
Di balik celaan itu, tersimpan gugatan moral. Gugatan atas proses yang tidak wajar, keputusan Mahkamah Konstitusi yang cacat etika, hingga pelanggaran kelaziman dalam demokrasi yang sehat. Bagaimana mungkin seorang anak presiden yang belum memenuhi syarat usia bisa tiba-tiba layak dicalonkan—dengan payung hukum yang dibuat mendadak, oleh lembaga yang diketuai pamannya sendiri?
Undang-undang memang bisa ditafsirkan. Tapi bila penafsirnya berkelindan dengan relasi darah dan kekuasaan, maka publik berhak curiga. Demokrasi tak hanya soal sah dan tidak sah menurut hukum, tapi juga layak dan tidak layak menurut akal sehat.
Maka mencela Gibran adalah ekspresi atas keprihatinan. Bahwa arah pemerintahan ini sedang tidak menuju ke tujuan ideal: keadilan sosial, supremasi hukum, dan meritokrasi. Ia adalah peringatan bahwa jabatan publik bukan alat pengaman dinasti, melainkan amanah untuk rakyat.
Mereka yang kontra, barangkali akan sepakat dengan tuntutan ratusan para Jenderal purnawiran yang berharap Gibran segera turun takhta. Pun mereka ingin suara mereka tercatat sebagai keberatan yang sah, agar sejarah kelak tidak diam. Supaya anak cucu tahu, bahwa di tengah pesta oligarki dan arak-arakan kekuasaan, masih ada yang berani bertanya: apakah semua ini pantas?
Dalam negara hukum, keabsahan adalah dasar. Tapi dalam negara demokrasi, kepantasan adalah fondasi. Jika keduanya lepas dari genggaman, maka mencela bukan hanya boleh, tapi perlu.






















