Oleh: Entang Sastraatmadja
Ada kekhawatiran yang mulai mengemuka terkait kebijakan penyerapan gabah oleh Perum BULOG yang bersifat “any quality”—yakni menerima gabah dari petani tanpa mempersoalkan kadar air, kebersihan, maupun kadar hampa. Di satu sisi, kebijakan ini memberikan angin segar bagi petani saat panen raya. Namun di sisi lain, hal itu menyisakan potensi persoalan serius di kemudian hari.
Masalah utama bukan pada kebijakan pro-petani ini, melainkan kesiapan BULOG sebagai operator pangan. Pasalnya, gabah dengan kualitas apa pun akan membutuhkan penanganan yang tidak biasa—dari penyimpanan hingga pendistribusian—terlebih jika ditujukan untuk program bantuan sosial yang menyasar masyarakat miskin.
Gabah “Any Quality”: Definisi dan Tantangannya
Seperti kita pahami, istilah “any quality” mengacu pada gabah dengan kualitas beragam—baik kadar air, kebersihan, maupun rendemen berasnya. Gabah berkadar air tinggi lebih mudah rusak dan memerlukan proses pengeringan yang intensif. Gabah yang kotor dan bercampur benda asing menurunkan nilai jual, dan kandungan beras yang rendah akan menyulitkan proses penggilingan.
Kualitas gabah menentukan nilai ekonomis dan kelayakan pemanfaatannya—baik untuk produksi beras konsumsi, beras murah, bahkan pakan ternak. Oleh karena itu, standar mutu tetap menjadi variabel penting.
Kebijakan BULOG: Baik di Atas Kertas, Berat di Lapangan
Dalam Panen Raya 2025, Perum BULOG didorong untuk menyerap gabah petani secara maksimal tanpa membedakan kualitas, sesuai Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025. BULOG wajib membeli gabah petani seharga Rp 6.500/kg, tanpa mempertimbangkan kadar air dan kadar hampa. Tujuannya jelas: menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil, mencegah permainan harga oleh tengkulak, dan menambah stok nasional.
Namun, fakta di lapangan tak sesederhana regulasi. BULOG dan para mitra penggilingan padi dihadapkan pada tantangan besar:
- Keterbatasan gudang penyimpanan dan alat pengering gabah, terutama saat panen raya bertepatan dengan musim hujan.
- Variasi kualitas gabah yang diserap, menuntut perlakuan dan penyortiran khusus yang menyita waktu dan biaya.
- Risiko memburuknya kualitas stok jika pengelolaan tidak presisi, yang akan merugikan negara dan masyarakat saat distribusi dilakukan.
Langkah-Langkah Strategis BULOG
Untuk menjawab tantangan ini, BULOG menerapkan sejumlah strategi penting:
- Pengawasan Ketat di Gudang, melibatkan surveyor independen untuk memastikan kualitas gabah dan beras sesuai standar.
- Perawatan Berkala, menjaga kualitas stok gabah dengan manajemen gudang yang disiplin.
- Pemeriksaan Kualitas, setiap batch gabah diuji sebelum masuk ke gudang.
- Optimalisasi Distribusi, guna mengurangi penumpukan dan mempercepat rotasi stok.
- Kemitraan dengan Petani, agar penyerapan berjalan mulus dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan BULOG. Namun, pertanyaan kritisnya: apakah semua itu cukup? Apakah BULOG betul-betul siap secara infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem logistik untuk menangani limpahan gabah dari kebijakan “any quality” ini?
Kesimpulan: Jangan Sekadar Menyerap, Tapi Harus Menyelamatkan
BULOG bukan sekadar menyerap gabah. BULOG memikul tanggung jawab besar untuk menyelamatkan hasil panen rakyat, menjaga ketahanan pangan, dan menghindari pemborosan anggaran akibat kerusakan atau penurunan mutu.
Maka, jika kita ingin gabah “any quality” tidak menjadi masalah besar di masa depan, maka kesiapannya harus dimulai hari ini—bukan nanti.
Sebagai bangsa yang besar dan merdeka, kita percaya BULOG mampu tampil sebagai pengelola pangan yang tangguh, bukan sekadar pelaksana administratif. Kita berharap, gabah yang telah dibeli dengan harga pantas dari petani, tidak menjadi beban di gudang, tetapi berubah menjadi pangan bermutu bagi rakyat Indonesia.
Semoga demikian!
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















