Tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Serta keempat, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggelar demonstrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat dengan tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangan tertulis Senin (5/6) mengatakan bahwa aksi tersebut akan dihadiri oleh sekitar 2.000 buruh dari empat konfederasi besar di Indonesia.
“Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Organisasi Rakyat Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ORI KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang dipimpin Dharta Pakpahan,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Selain itu, akan hadir pula perwakilan dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan serta 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP), dan lainnya.
“Termasuk miskin kota, PRT, organisasi perempuan PERCAYA, serta guru dan tenaga honorer,” kata Said Iqbal.
Adapun titik kumpul massa aksi adalah di IRTI Monas, depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh akan longmarch ke Gedung MK dan Istana Negara. Aksi itu dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK.
Tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Serta keempat, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
“Selain tuntutan empat isu perburuhan, dalam aksi ini, Partai Buruh juga akan mesuarakan dua isu politik, yaitu revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 persen,” kata Said Iqbal.
Aksi yang digelar siang ini merupakan rangkaian demonstrasi bergelombang yang dilakukan di wilayah Indonesia. Di Banten akan digelar pada 6 Juni, kemudian di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli.
“Total buruh yang mengikuti aksi lebih dari 75 ribu orang di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal.
























