Puncak Bogor – FusilatNews – Jembatan gantung sepanjang 530 meter yang merupakan bagian dari proyek ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) di Megamendung, Kabupaten Bogor, resmi disegel oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Kamis (6/2/2025).
Jembatan ini sebelumnya diklaim sebagai yang terpanjang di dunia, mengungguli jembatan di Arouca, Portugal, yang memiliki panjang 516 meter. Rencananya, jembatan ini akan menjadi ikon wisata alam yang menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.
Alasan Penyegelan Jembatan Gantung di EAL Bogor
Belakangan, terungkap bahwa penyegelan ini dilakukan karena adanya pelanggaran regulasi lingkungan yang menyebabkan kerusakan ekosistem di kawasan Puncak Bogor. Saat meninjau lokasi, Dedi Mulyadi bahkan tak kuasa menahan tangis melihat dampak alih fungsi lahan yang memicu bencana lingkungan.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu, terbelah sampai longsor,” ujarnya sambil menunjuk lokasi wisata jembatan di EAL. Ia menegaskan bahwa pembangunan di kawasan tersebut telah mengganggu keseimbangan alam.
“Nggak boleh harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus, tapi ada yang terganggu (warga jadi korban). Masak alam kayak gini aja diganggu,” tambahnya.
Kilas Balik Pembangunan Eiger Adventure Land Bogor
Proyek Eiger Adventure Land dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 800 miliar di atas lahan seluas 325 hektar di kaki Gunung Gede Pangrango. Dengan klaim sebagai ekowisata berstandar internasional, kawasan ini menawarkan berbagai fasilitas, termasuk jembatan gantung, kereta gantung, forest adventure, dan perkampungan tradisional.
Pada awalnya, proyek ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah. Bahkan, peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Sabtu (23/10/2021) dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil.
Pengelola proyek mengklaim telah memenuhi perizinan ketat dari KLHK, dengan hanya 1,75 persen dari total lahan yang dijadikan area terbangun. Selain itu, mereka juga mengupayakan konservasi dengan menanam pohon endemik dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun, seiring berjalannya waktu, pembangunan EAL justru memicu kekhawatiran terkait alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Proyek ini dituding sebagai salah satu penyebab longsor dan banjir di kawasan Puncak.
Sejumlah pihak menilai pembangunan ini tidak lagi sejalan dengan prinsip ekowisata, yang seharusnya menjaga keseimbangan alam. Pemerintah pun mengambil langkah tegas dengan menyegel kawasan wisata Eiger Adventure Land.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan bahwa proyek yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus dihentikan. Akibatnya, pengelola EAL diminta membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun, karena dianggap tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Dengan penyegelan ini, masa depan wisata jembatan gantung terpanjang dunia di EAL kini berada di ujung tanduk.
























