Jakarta – Fusilatnews – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga Babelan Bekasi bernama Adhel Setiawan
Adhel mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).
Ia mempermasalahkan program barak militer pelajar yang dinilai melibatkan anak-anak dalam kegiatan berbau militer, yang menurutnya melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ”
” Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau militer. Baik langsung maupun tidak langsung,” kata Adhel , Sabtu (7/6/2025).
Tanggapan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menanggapi santai laporan yang ditujukan kepadanya oleh seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, atas program barak militer pelajar yang digagasnya.
Dedi menilai segala kritik, termasuk pelaporan ke Bareskrim Polri, merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak perlu dihadapi dengan emosi.
“Saya sampaikan ya pada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya — baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya — enggak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang , Sabtu (7/6/2025).
Dedi meyakini bahwa program yang ia jalankan merupakan bagian dari upaya mencintai rakyat Jawa Barat, khususnya generasi muda. Ia ingin mencetak anak-anak muda yang unggul di berbagai bidang.
“Saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan generasi mudanya. Karena saya ingin warga Jabar ke depan menjadi anak-anak hebat — menguasai teknologi, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan dan seluruh profesi lainnya,” ucapnya.























