• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng akan Tuntut Balik FSK

fusilat by fusilat
July 24, 2024
in Crime, News, Pojok KSP
0
Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng akan Tuntut Balik FSK
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Merasa dikriminalisasi, korban mafia tambang berinisial SYK di Sulawesi Tengah akan menuntut balik terduga pelaku berinisial FSK.

Demikian advokat-advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), yakni Petrus Selestinus SH, Erick S Paat SH, Paulet Jemmy Stenly Mokolensang SH dan Ricky Daniel Moningka SH dalam rilisnya, Rabu (24/7/2024). Mereka adalah kuasa hukum SYK.

SYK adalah tersangka berdasarkan Laporan Polisi No LP/B/355/XII/2021/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 1 Desember 2021. SYK diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

“Hubungan hukum antara SYK dan FSK adalah hubungan kerja sama jual-beli saham CV Selaras Maju yang salah satu objeknya adalah pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng. Namun mengapa FSK melaporkan SYK ke Polda Sulteng dan laporannya itu diproses secara tidak profesional bahkan menimbulkan persoalan hukum baru?” tanya Petrus.

Berdasarkan laporan di atas, kata Petrus, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No SP.Sidik/457/XII/2023/Ditreskrimum tanggal 4 Desember 2023 juncto Surat Penetapan Tersangka No S.Tap/ 22/III/2024/Ditreskrimum tanggal 24 Maret 2024, menetapkan status tersangka kepada SYK bahkan melakukan penahanan.

Satu Objek Dua Perkara

Sementara itu, kata Petrus, berdasarkan
Laporan Polisi No LP/B/107/V/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 22 Mei 2023 dari FSK, Direktorat Reserse Krininal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng berdasarkan Sprindik No SP.Sidik /9/I/RES.I.9./2024/Ditreskrimsus tanggal 17 Januari 2024 juncto Surat Ketetapan Tersangka No S.Tap/12/RES/I.9./2024/Ditreskrimsus tanggal 19 Maret 2024, telah menetapkan status tersangka dan menahan kembali SYK yang sebelumnya sudah ditangguhkan.

“Padahal hubungan hukum antara SYK dan FSK bersifat perdata yang dilakukan secara sah karena terpenuhi syarat formil maupun materiil suatu perjanjian, yang hingga saat ini tidak pernah dibatalkan, bahkan kedua belah pihak sudah saling memenuhi prestasi dan tegen prestasi (secara timbal balik), di samping ada kekurangan dalam pelaksanaan yang kemudian menimbulkan persoalan hukum berupa wanprestasi,” jelasnya.

Akibat wanprestasi itu, kata Petrus, saat ini SYK menggugat FSK di Pengadilan Negeri (PN) Makasar, Sulawesi Selatan, SFK juga melaporkan SYK ke Polda Sulteng, sehingga menimbulkan tanda tanya apakah Polda Sulteng kurang kerjaan lalu menghamburkan uang negara untuk jadi tukang tagihnya pelapor dalam kerja sama pengurusan izin tambang?

“Perselisihan SYK dengan FSK mengenai prestasi dan tegen prestasi yang belum terpenuhi bahkan sudah masuk kategori wanprestasi atau cedera janji melahirkan gugatan di PN Makasar No.162/ Pdt.G/2023/PN.Mks dan telah diputus pada 9 Januari 2024,” papar Petrus.

Penyalahgunaan Wewenang

Dengan demikian, ungkap Petrus, sesuai perjanjian kerja sama jual-beli saham dimaksud, maka tindakan FSK melaporkan SYK ke Polda Sulteng adalah bagian dari kriminalisasi untuk menekan pihak SYK memenuhi kewajiban dalam perjanjian kerja sama dimaksud. “Ini jelas kesewenang-wenangan, melampaui wewenang dan mencampuradukkan wewenang oleh Polda Sulteng dengan segala akibat hukumnya,” cetusnya.

Buktinya, jelas Petrus, selain Laporan Polisi No LP/B/355/XII/2021/ SPKT/Polda Sulteng dari FSK terhadap SYK yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2024, ternyata SYK juga dilaporkan lagi untuk perkara yang sama oleh pelapor yang sama di Polda yang sama pula, yaitu Polda Sulteng, dengan Laporan Polisi No LP/B/107/V/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 22 Mei 2023, yang penanganannya dialihkan ke Ditreskrimsus Polda Sulteng dan tetap diproses, di mana waktu penetapan tersangkanya pun hampir bersamaan hanya beda waktu 5 hari yaitu 19 Maret 2024 dan 24 Maret 2024.

“Anehnya, untuk kasus yang sama, para pihak yang sama, objek laporan yang sama dari sumber masalah yang sama di Polda yang satu dan sama pula, tetapi dibuat dua laporan berbeda oleh pelapor FSK terhadap SYK. Ini jelas sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar etika profesi. Untuk itu klien kami mau menuntut balik FSK,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

APSBFI : Impor Tekstil Ilegal Dilakukan Tanpa Hambatan Dari Bea Cukai

Next Post

PKB Akan Berkoalisi Dengan PDIP Untuk Kalahkan Pasangan Khofifah – Emil, Dalam Pilkada Jatim

fusilat

fusilat

Related Posts

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Next Post
PKB Akan Berkoalisi Dengan PDIP Untuk Kalahkan Pasangan Khofifah – Emil, Dalam Pilkada Jatim

PKB Akan Berkoalisi Dengan PDIP Untuk Kalahkan Pasangan Khofifah - Emil, Dalam Pilkada Jatim

Presiden Jokowi: Urusan Pangan dan Energi Menjadi Konsentrasi Pemerintahan Prabowo

Presiden Jokowi: Urusan Pangan dan Energi Menjadi Konsentrasi Pemerintahan Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist