• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Dinyatakan Penuhi Syarat, Laporan Dugaan Tindak Asusila Hasyim Asyari akan Disidangkan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 2, 2024
in Feature
0
Pakar Hukum : Tiga Kali Terbukti Langgar Kode Etik. DKPP Harusnya Pecat Ketua KPU

DKPP menyimpulkan laporan tersebut memenuhi syarat administratif pada pekan lalu. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan DKPP pada Selasa (30/4/2024) juga telah menyimpulkan bahwa laporan tersebut memenuhi syarat materiil. (Foto Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

“Verifikasi materiil sudah selesai kemarin. (Laporan terkait dugaan tindakan asusila Hasyim) sudah memenuhi syarat materiil,” kata Raka

Jakarta – Fusilatnews – laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024, dinyatakan memenuhi syarat administratif dan materiil.

DKPP menyimpulkan laporan tersebut memenuhi syarat administratif pada pekan lalu. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan DKPP pada Selasa (30/4/2024) juga telah menyimpulkan bahwa laporan tersebut memenuhi syarat materiil.

Selanjutnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menjadwalkan sidang perkara tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari segera disidangkan.

“Verifikasi materiil sudah selesai kemarin. (Laporan terkait dugaan tindakan asusila Hasyim) sudah memenuhi syarat materiil,” kata Raka Rabu (1/5/2024).

Menurut Raka, laporan terhadap Hasyim itu kini sudah berada di bagian persidangan DKPP untuk penentuan jadwal sidang perdananya.

Raka tak bisa memastikan apakah sidang perdana akan digelar dalam bulan Mei ini atau tidak. Sebab, DKPP sedang kebanjiran laporan

“Saat ini sangat banyak aduan yang masuk ke DKPP. Dari awal Januari sampai dengan tanggal 24 April 2024 jumlah pengaduan yang diterima DKPP sebanyak 218. Sebanyak 143 aduan masih dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Raka hanya bisa memastikan bahwa sidang atas perkara dugaan tindakan asusila Hasyim itu akan berlangsung tertutup. Karena sesuai regulasi DKPP terhadap perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait tindakan asusila.

“Sidang pemeriksaan/pembuktian dilaksanakan secara tertutup. Sedangkan sidang putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka,” kata Raka

Sementara itu, Hasyim Asy’ari masih enggan menanggapi ihwal dirinya dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan asusila. “Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat,” kata Hasyim ketika dikonfirmasi, pertengahan April lalu.

Korban membuat laporan lewat kuasa hukumnya, Maria Dianita Prosperiani, melaporkan Hasyim ke DKPP pada Kamis (18/4/2024). Maria tak bersedia menyebutkan nama ataupun inisial kliennya yang menjadi terduga korban.

Dia juga tak mau menjawab secara tegas ketika ditanya apakah perbuatan asusila yang dimaksud mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Maria hanya menjelaskan duduk perkara dugaan perbuatan asusila Hasyim itu. Dia menuding Hasyim menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap terduga korban dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Menurut Maria Hasyim dan korban, , beberapa kali bertemu, baik ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri maupun maupun saat korban melakukan kunjungan dinas ke Indonesia.

Hasyim disebut secara terus-menerus menghubungi korban meski terpisah jarak. “Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya,” ujarnya.

Sehingga, korban mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

Para pengacara korban berharap DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim, karena Hasyim telah melakukan perbuatan asusila sebelumnya dalam kasus Hasnaeni atau Wanita Emas

“Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (adanya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan,” ujar Aristo, juga kuasa hukum korban.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sulit Bagi PKB Usung Ida Fauziah Maju Pilgub DKJ Karena Butuh 10 Kursi Tambahan

Next Post

Prof. Ryaas Rasyid Kebohongan: Musuh Besar Peradaban – Dampak Kebohongan oleh Pemimpin Tertinggi dalam Politik

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku
Feature

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026
Next Post
Prof. Ryaas Rasyid Kebohongan: Musuh Besar Peradaban – Dampak Kebohongan oleh Pemimpin Tertinggi dalam Politik

Prof. Ryaas Rasyid Kebohongan: Musuh Besar Peradaban - Dampak Kebohongan oleh Pemimpin Tertinggi dalam Politik

Polda Papua Kerahkan Brimob untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan OPM

Polda Papua Kerahkan Brimob untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan OPM

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist