Jakarta, Fusilatnews – 27 Juni 2025 — Dugaan kasus korupsi yang menyeret dua tokoh publik, mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mencuat ke permukaan dan menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti informasi yang beredar luas ini.
Dugaan keterlibatan Khofifah mencuat dari laporan investigasi yang menyebut adanya penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan program pembangunan daerah yang diduga fiktif atau tidak tepat sasaran selama masa jabatannya sebagai gubernur. Sumber internal di lingkungan Pemprov Jatim yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa indikasi mark-up anggaran dan penggunaan dana hibah untuk kepentingan politik elektoral cukup kuat.
Sementara itu, nama Menteri Agama Yaqut turut menjadi sorotan setelah beredarnya dokumen internal yang menunjukkan potensi penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait proyek digitalisasi pesantren dan pengadaan buku pendidikan agama Islam. Informasi ini diperkuat oleh keterangan sejumlah LSM antikorupsi yang telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK sejak awal tahun 2025.
Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menyebut bahwa KPK harus segera bertindak. “Kita tidak bisa lagi mentoleransi pembiaran. Fakta-fakta awal sudah cukup untuk membuka penyelidikan. Bila KPK abai, maka publik berhak mencurigai adanya intervensi kekuasaan,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (26/6).
Menanggapi isu tersebut, Khofifah melalui juru bicaranya membantah keras keterlibatannya dalam kasus korupsi. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan bagian dari manuver politik menjelang Pilkada 2024. Hal senada disampaikan pihak Kementerian Agama, yang menyatakan bahwa semua pengeluaran telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan sesuai prosedur.
Namun demikian, tekanan publik agar kasus ini dibuka secara transparan terus menguat. Sejumlah aktivis mahasiswa bahkan berencana menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pekan depan untuk mendesak percepatan proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, juru bicara KPK sebelumnya pernah menyatakan bahwa semua laporan masyarakat akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan independensi lembaga.
Redaksi | Laporan ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
























