Oleh : Malika Dwi Ana
Di era di mana korporasi raksasa menelan desa-desa kecil, dan koperasi yang seharusnya menjadi benteng rakyat malah jadi alat penindasan, kita harus berani membongkar mitos: ekonomi kapitalis bukanlah musuh utama, tapi penyimpangan atas nama ekonomi Pancasila-lah yang sedang membunuh semangat gotong royong kita. Lihat saja Koperasi Merah Putih (KMP) atau KDMP—proyek yang digadang-gadang sebagai “ekonomi kerakyatan” tapi nyatanya lebih mirip monster kapitalis berbalut bendera nasionalis. 97% keuntungan untuk koperasi desa? Itu hanya umpan untuk menyembunyikan monopoli yang memeras petani dan UMKM.
Ekonomi Kapitalis: Mesin Penghisap yang Tak Berhati Nurani
Ekonomi kapitalis adalah predator tanpa belas kasih—sistem di mana pasar bebas menjadi tuhan, keuntungan individu menjadi prioritas, dan kompetisi liar menghancurkan yang lemah. Di sini, korporasi seperti PT Agrinas (dalam kasus KDMP) bertindak sebagai “pendamping” tapi sebenarnya menguasai rantai pasok: mereka ambil 3% sebagai “management fee”, tapi kendali operasional 2 tahun pertama sepenuhnya di tangan mereka. Hasilnya? Harga barang ditekan untuk kompetitif, stok selalu tersedia, tapi petani kecil jadi budak—dijepit harga rendah tanpa pilihan lain. Ini mirip kasus Tom Lembong, yang divonis karena “terlalu kapitalis” dalam impor gula: kebijakan yang menguntungkan swasta tapi mengabaikan keadilan sosial.
Kritik tajamnya: bahwa Kapitalisme menciptakan ketimpangan ekstrem. Di Indonesia, 1% orang kaya menguasai 50% kekayaan, sementara petani dan pedagang kecil perlahan bangkrut karena monopoli. Lihat dampak KDMP: UMKM lokal kehilangan omset karena supply bahan pokok dialihkan ke koperasi pusat, warung desa mati suri, dan lahan warga dirampas tanpa kompensasi layak. Ini bukan efisiensi, ini pemusnahan—seperti yang Bung Hatta katakan, kapitalisme adalah “penindasan modern” yang melahap si lemah. Di balik narasi “rantai pasok kompetitif” dan “transparansi keuangan”, kapitalisme menyembunyikan korupsi: siapa yang untung dari CCTV, AC, dan truk gratis itu? Bukan rakyat, tapi elit yang dekat kekuasaan.
Ekonomi Pancasila: Ideal Mulia yang Disimpangkan Jadi Alat Penguasaan
Ekonomi Pancasila, berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, seharusnya jadi antitesis kapitalisme: “usaha bersama atas asas kekeluargaan, di mana negara menguasai sektor vital untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir.” Ini gotong royong murni—kebersamaan, efisiensi berkeadilan, kemandirian, dan keadilan sosial. Bung Hatta membayangkannya sebagai koperasi yang membebaskan rakyat dari utang dan tengkulak, bukan memonopoli mereka.
Tapi melihat realitas KDMP: 97% keuntungan untuk koperasi desa, tapi dengan syarat pendampingan 2 tahun oleh Agrinas? Ini penyimpangan brutal! Filosofi “ekonomi kerakyatan” menjadi dalih untuk kontrol oleh pusat: gaji pengurus lokal, biaya operasional (listrik, air, pemeliharaan gedung), dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagi berdasarkan Permendes No. 10/2025, namun pemerintah desa hanya mendapatkan 20%—sisanya ke anggota yang “patuh”. Ini bukan gotong royong, tapi ini feodalisme baru: petani dipaksa jadi supplier, pelatihan mandiri hanyalah janji kosong, dan dana desa 2026 (58% dialokasikan khusus untuk modal KDMP) dipangkas untuk “efisiensi”—mirip MBG yang memangkas anggaran pendidikan. Kritik pedasnya: Ekonomi Pancasila yang benar menolak monopoli, tapi KDMP justru menciptakan itu—harga ditekan, lahan dirampas, dan kemandirian desa hilang. Ini sungguh-sungguh bukanlah Pancasila, ini kapitalisme negara yang dibungkus ideologi, yang melanggar semangat keadilan sosial dan membuat rakyat jadi korban, seperti di Sidokumpul, Lamongan, di mana lahan belum siap tapi dipaksa buru-buru.
Jika dilihat perbandingannya, Kapitalisme lebih jujur dan terbuka soal kekejamannya—bahwa keuntungan untuk pemilik modal. Sementara Pancasila menjanjikan keadilan, tapi penyimpangannya justru lebih licik: pakai embel-embel “Merah Putih” untuk patriotisme yang sebenarnya palsu, tapi cuan terus mengalir ke atas. Kapitalisme membunuh secara lambat lewat mekanisme pasar; sementara Pancasila yang disimpangkan/diselewengkan membunuh dengan instan dan cepat lewat paksaan oleh negara. Hasilnya sama: ketimpangan terus membengkak, gotong royong mati, dan rakyat kecil terpinggirkan.
Maka, sudahi basa-basi busuknya! Untuk membenahi ini, kita butuh aksi yang tegas, bukan angin sorga omon-omon yang mau timbul tenggelam bersama rakayat.
Solusi yang bisa dilakukan adalah:
1. Reformasi Hukum dan Pengawasan: Perkuat definisi ekonomi Pancasila dalam undang-undang—buat kerangka operasional tegas yang mewajibkan partisipasi rakyat dari bawah, bukan dorongan dari atas. Bentuk badan independen (bukan di bawah menteri) untuk awasi koperasi seperti KDMP: transparansi SHU 100%, audit publik tahunan, dan sanksi berat untuk yang melakukan monopoli. Contoh: Revisi Permendes No. 10/2025 agar dana desa minimal 70% untuk inisiatif lokal, bukan dipake modal koperasi pusat.
- Pemberdayaan dari Bawah: Kembalikan koperasi ke model Bung Hatta—mulai dari desa, dengan anggota setara, tanpa pendampingan paksa. Alokasikan dana desa 2026 untuk pelatihan mandiri: teknologi kasir/stok, logistik murah, dan pelatihan pengurus desa agar mandiri setelah 1 tahun, bukan 2 tahun seperti KDMP. Dorong kemitraan bebas dengan UMKM lokal, bukan monopoli supply chain.
Anti-Monopoli dan Keberlanjutan: Larang koperasi memjadi pembeli tunggal—wajibkan diversifikasi supplier agar petani punya pilihan. Integrasikan dengan ekonomi hijau: prioritas produk lokal organik, kurangi impor, dan berikan kompensasi adil untuk lahan yang diambil. Contoh: Di Sidomulyo, kembalikan lahan sekolah yang dirampas dan ganti dengan model koperasi hybrid yang melibatkan warga langsung.
Pendidikan dan Advokasi Publik: Kampanye nasional via berbagai platform dan media sosial: edukasi rakyat soal ekonomi Pancasila asli vs penyimpangan — agar Pancasila tak lagi menjadi hanya slogan kosong. Dorong petisi untuk hentikan pemangkasan dana desa—seperti MBG yang dinarasikan sebagai efisiensi tapi merugikan; dana penelitian dan pengembangan, gaji guru honorer dipangkas. Libatkan masyarakat sipil untuk monitor, seperti kasus Tom Lembong yang tunjukkan bahaya kriminalisasi kebijakan kapitalis.
Model Alternatif: Adopsi hybrid Pancasila-modern: seperti koperasi Skandinavia yang Bung Hatta pelajari—demokrasi ekonomi dengan teknologi digital untuk transparansi. Mulai pilot di 100 desa: koperasi mandiri dengan 100% SHU ke anggota, tanpa fee ke pusat pusat, dan integrasi dengan e-commerce lokal untuk memotong rantai distribusi dari tengkulak tanpa monopoli.
Jadi, Bangkit atau Tenggelam dalam Penyimpangan
Ekonomi kapitalis adalah serigala telanjang; ekonomi Pancasila yang disimpangkan adalah serigala berbulu domba—lebih berbahaya karena pura-pura ramah. KDMP bukan solusi, tapi bukti kegagalan dari 97% janji, tapi realitasnya adalah pemerasan. Sudah saatnya kita tolak ironi ini—kembalikan Pancasila ke gotong royong asli, atau biarkan rakyat kecil terus jadi korban. #KembalikanPancasila #TolakMonopoliKMP. Merdeka atau mati dalam kemunafikan!
Malika Dwi Ana
19 Februari 2026, Bali

Oleh : Malika Dwi Ana


















