FusilatNews — Laporan Khusus Internasional – LONDON – Mantan pangeran Inggris Andrew Mountbatten-Windsor, adik dari Raja Charles III, ditangkap oleh polisi Inggris pada Kamis (19/2/2026) atas dugaan “misconduct in public office” atau pelanggaran jabatan publik dalam penyelidikan yang terkait dengan dokumen-dokumen terbaru dari kasus Jeffrey Epstein.
Penangkapan terjadi di kediamannya, Wood Farm, Sandringham Estate, Norfolk, saat Andrew berusia 66 tahun, dalam suasana yang menjadi sorotan media internasional. Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa alamat di Norfolk dan Berkshire sebagai bagian dari proses penyidikan.
Thames Valley Police dalam pernyataannya menyatakan mereka telah menahan seorang pria berusia enam puluhan di Norfolk atas kecurigaan pelanggaran jabatan publik, dan pria tersebut kini berada dalam tahanan polisi. Sesuai aturan hukum Inggris, pihak kepolisian tidak menyebutkan nama tersangka dalam pernyataan resminya.
Dasar Dugaan dan Kronologi Kasus
Penyelidikan ini berawal dari berkas dokumen yang dirilis oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai bagian dari ratusan ribu halaman yang dikenal sebagai Epstein Files — kumpulan dokumen kasus Jeffrey Epstein yang baru disampaikan ke publik awal tahun ini. Dokumen tersebut memperlihatkan korespondensi yang menunjukkan bahwa Andrew, ketika masih menjabat sebagai utusan dagang Inggris (UK trade envoy), diduga membagikan informasi dan laporan kunjungan resmi kepada mendiang pelaku kejahatan seksual Epstein.
Sebelumnya, sejak tahun 2019, Andrew sudah lama menjadi sorotan publik dan mundur dari tugas kerajaan setelah hubungannya dengan Epstein terungkap. Ia juga telah kehilangan gelar kebangsawanan serta sejumlah penghormatan resmi sejak Oktober 2025 akibat tekanan publik dan kontroversi yang terus berlangsung.
Reaksi Kerajaan dan Pemerintah Inggris
Raja Charles III menyatakan keprihatinannya atas kabar penangkapan tersebut, sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. “Hukum harus berjalan secara adil dan tepat, dengan dukungan serta kerja sama kami,” ujar sang raja melalui pernyataan resmi istana.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan prinsip bahwa “tidak ada yang berada di atas hukum” terkait penegakan kasus tersebut — seraya menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum tanpa memandang status sosial atau latar belakang individu yang terlibat.
Kontroversi yang Berkepanjangan
Kasus ini turut memicu kembali sorotan terhadap jaringan sosial Andrew dengan Epstein. Salah satu figur yang paling dikenal dalam kontroversi ini adalah Virginia Giuffre, seorang perempuan Amerika yang pernah menggugat Andrew di pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan pelecehan seksual berdasarkan hubungan dengan Epstein. Gugatan tersebut diselesaikan secara hukum melalui penyelesaian di luar pengadilan pada 2022.
Keluarga Giuffre pun menyambut baik kabar penangkapan Andrew sebagai langkah dalam memastikan bahwa siapa pun, termasuk anggota keluarga kerajaan, harus bertanggung jawab atas tindakannya di bawah hukum.
Potensi Hukum ke Depan
Pelanggaran misconduct in public office di Inggris merupakan tuduhan serius yang, jika terbukti, dapat membawa ancaman hukuman berat, termasuk kemungkinan penjara seumur hidup. Hingga laporan ini dibuat, Andrew masih ditahan polisi dan belum secara resmi didakwa di pengadilan.
Perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini diantisipasi akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan keterlibatan Andrew dalam alur informasi yang dianggap menguntungkan pihak yang tidak semestinya, serta bagaimana proses hukum akan berjalan terhadap mantan anggota keluarga kerajaan yang kini menghadapi tuduhan besar di hadapan publik dan hukum internasional.
FusilatNews — Berita Utama Dunia, Fakta Tanpa Batas.
























